News Video

GERAK CEPAT Mahfud MD Selamatkan Al Zaytun Usai Panji Gumilang Ditahan Bareskrim Polri

Menko Polhukam Mahfud MD menuturkan pihaknya akan menyelamatkan Ponpes Al Zaytun setelah Panji Gumilang ditetapkan sebagai tersangka.

Editor: Fanry Maulana

TRIBUN-MEDAN.Com, Menko Polhukam Mahfud MD menuturkan pihaknya akan menyelamatkan Ponpes Al Zaytun setelah Panji Gumilang ditetapkan sebagai tersangka.

Dengan tegas, Mahfud menuturkan bahwa kegiatan belajar di pondok pesantren tersebut akan tetap berjalan seiring dengan proses hukum terhadap Panji Gumilang.

Dikutip dari Tribunnews.com, Mahfud MD juga sebelumnya menegaskan bahwa tidak ada masalah di Pondok Pesantren Al Zaytun dari segi pendidikan.

Maka itulah, Mahfud bersama Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly, dan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, bakal membahas keberlangsungan Ponpes Al Zaytun.

Diketahui, Bareskrim Polri akhirnya menetapkan pimpinan Pondok Pesantren (ponpes) Al-Zaytun, Panji Gumilang sebagai tersangka dalam kasus penistaan agama.

Penetapan status tersangka ini setelah penyidik Direktorat Tindak Pidana Kriminal Umum Bareskrim Polri melakukan gelar perkara dalam kasus tersebut.

Djuhandani menuturkan, saat ini pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap Panji usai menetapkannya sebagai tersangka.

 

Artikel ini tayang di Tribunnews : https://www.tribunnews.com/nasional/2023/08/03/pemerintah-pastikan-ponpes-al-zaytun-akan-diselamatkan-usai-panji-gumilang-jadi-tersangka

 

Selengkapnya tonton video : 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved