Berita Viral

Gubernur Jambi Al Harris Sidak RSUD Raden Mattaher Pasca Viral Tolak Pasien Hingga Meninggal Dunia

Al Haris sangat menyayangkan kejadian itu, apa lagi ada dugaan penolakan terhadap pasien tersebut, sehingga membuat pasien meninggal dunia.

Tayang:
Editor: Satia
Tribunjambi
Gubernur Jambi Al Harris Sidak Rumah Sakit malam-malam 

TRIBUN-MEDAN.COM, MEDAN -  Pasca viral di media sosial, adanya penolakan terhadap pasien yang berujung meninggal di RSUD Raden Mattaher, di sidak Gubernur Jambi Al Haris, Rabu (2/7/2023) malam.

Dalam kegiatan ini, Gubernur Al Harris mendapatkan laporan bahwa pihak rumah sakit menolak pasien untuk dirawat hingga meninggal.

Laporan yang diterimanya dari Anggota DPRD Jambi saat dilakukannya kegiatan Rapat Paripurna.

Dikutip dari Tribunjambi.com, usai paripurna Al Haris langsung mendatangi ruang IGD RSUD Raden Mattaher Jambi.

Baca juga: Terima Kunjungan Kapolda Sumut, Kapolrestabes Medan Bantu Wujudkan 5 Program Prioritas Irjen Agung

Al Haris sangat menyayangkan kejadian itu, apa lagi ada dugaan penolakan terhadap pasien tersebut, sehingga membuat pasien meninggal dunia.

"Tadi ada anggota dewan menyampaikan keluhannya, ada warga pascaoperasi di sini lalu pulang dan di rumah kambuh lagi, lalu ke rumah sakit lagi. Sampai di sini dirawat sebentar lalu disuruh pulang, alasannya penuh," kata Al Haris kepada awak media usai sidak di RSUD.

Al Haris mengatakan, kejadian itu sebetulnya tidak ia kehendaki. 

Baca juga: Penjualan Bendera Merah Putih di Sergai Sepi Peminat, Pedagang: Kayaknya Tahun Ini Belum Nampaklah

Menurutnya, apapun kondisinya pasien yang datang ke RSUD Raden Mattaher harus mendapatkan perawatan.

"Ini yang saya tidak mau, saya tidak menghendaki yang namanya pasien butuh perawatan datang ke sini wajib hukumnya dirawat, kalau penuh tunggu ruangannya sudah ada," kata dia.

Seluruh pelayanan kesehatan, kata dia wajib memberikan layanan kepada masyarakat, bukan untuik ditolak.
 
"Intinya tidak ada rumus kita menolak pasien, kecuali pasien itu yang minta pulang dengan surat pernyataan, silakan saja. Tugas dari kita pemerintah rumah sakit umum melayani seluruh warga Jambi dari manapun," tegas Al Haris.

Al Haris sangat menyesali tindakan pihak RSUD Raden Mattaher yang meminta pasien tersebut pulang.

"Saya sangat menyesali, yang tidak enak itukan ketika disuruh pulang tidak dirawat  lagi pasca operasi lalu meninggal. Kronologisnya itu yang pemerintah merasa kurang enak, kita merasa tidak maksimal dengan masyarakat," katanya.

Dapat Laporan Dewan

Anggota DPRD Provinsi Jambi Fraksi PDI Perjuangan Akmaluddin melapor ke Gubernur Jambi Al Haris kalau ada warga miskin ditolak pihak RSUD Raden Mattaher.

Akmaluddin dapat laporan dari warga Kecamatan Mestong, Kabupaten Muaro Jambi tentang kurangnya pelayanan RSUD Raden Mattaher Jambi.

Baca juga: Sebanyak 40 Ekor Hewan Ternak di Lampung Alami Gejala LSD, Muncul Benjolan di Tubuh Sapi

Minggu malam Akmaluddin mendapat laporan dari masyarakat tidak mampu kalau mereka hendak ke Unit Gawat Darurat (UG) namun ditolak masuk oleh pihak RSUD,

"Masuk jam 9 keluar jam 2 dan mereka disuruh pulang, dan harus bayar," katanya, Rabu (2/8/2023) malam.

Saat itu, Akmaluddin bilang, pihak rumah sakit berpesan ke pasien baru bisa datang ke RSUD apabila sudah mempunyai BPJS dan SKTM.

"Pada akhirnya masyarakat tersebut meninggal pak," kata Akmaluddin kepada Al Haris saat menghadiri rapat Paripurna DPRD Provinsi Jambi, Rabu (2/8/2023).

Baca juga: Terungkap Pekerjaan Mariana Wanita 41 Tahun Nikahi Remaja 16 Tahun, Juragan Kaya Raya

Akmaluddin menegaskan, pasal 34 ayat 1 UUD bahwa fakir miskin ditanggung oleh negara, dan ayat 3 bahwa negara bertanggung jawab terhadap pelayanan kesehatan sarana dan prasarana.

"Oleh karena itu kita sudah menggarkan juga pada tahun APBD 2023 ini untuk masyarakat tidak mampu tetapi kenapa bisa sampai terjadi," ujarnya. 

Menurut Akmaluddin, kejadian ini bukan yang pertama terjadi. Namun,  sebelumnya pernah juga terjadi.

"Jadi, mohonlah pelayanan RSUD Raden Mattaher ini perlu diperhatikan secara serius, sehingga tidak terulang lagi hal-hal yang seperti ini," katanya.

Ketua DPRD Kecam Pihak RSUD

Ketua DPRD Provinsi Jambi, Edi Purwanto memberikan tanggapan terkait pelayanan dari RSUD Raden Mattaher.

Di mana, pihak RSUD Raden Mattaher menolak pasien kurang mampu hingga pasien tersebut meninggal dunia.

Baca juga: Jokowi Nekat Coba LRT yang Salah Design : Nyaman, Tapi Gak Usah Buru-buru Dioperasikan

Awalnya, pasien tersebut ditolak pihak RSUD Raden Mattaher lantaran tidak memiliki Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) ataupun jaminan kesehatan lainnya.

Edi Purwanto secara tegas meminta hal tersebut dikroscek.

Menurut Edi Purwanto, jika memang hal tersebut dilakukan oleh pihak rumah sakit, maka itu tersebut sangat fatal.

"Kalau memang itu benar, menurut saya itu pelanggaran itu, sudah fatal itu," tegasnya.

Baca juga: Anggota DPRD Tabrak Bocah Hingga Tewas, Terungkap Fakta Mobil Dipakai Okta Rijaya

Informasi terkait dengan adanya pasien yang diduga di tolak oleh pihak RS Raden Mattaher Jambi disampaikan langsung Akmaluddin anggota DPRD Provinsi Jambi di dalam rapat paripurna DPRD Provinsi Jambi dengan agenda pengesahan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022.

Edi Purwanto menjelaskan, Gubernur Jambi langsung melakukan kunjungan ke RS Raden Mattaher Jambi untuk meminta keterangan pihak rumah sakit terhadap informasi tersebut.

"Maka kita minta ini untuk di kroscek dan tadi pak gubernur sudah langsung mengecek ke sana. Harusnya nyawa dulu di selamatkan bukan administrasinya didulukan, ini yang tidak benar," pungkasnya.

 

Baca Berita Tribun Medan Lainnya di Google News

 

(tribunmedan)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved