Berita Viral

Fahri Hamzah Ungkap Keanehan Ponpes Al Zaytun, Cuma Panji Gumilang yang Senyum, Lainnya Tegang

Mantan anggota DPR RI Fahri Hamzah menceritakan kejanggalan yang ia temukan saat mendatangi Pondok Pesantren atau Ponpes Al Zaytun.

Editor: Liska Rahayu
YouTube Kompas TV
FAHRI Hamzah Blak-blakan Sebut Jokowi sebagai Presiden Kesepian di Momentum 100 Hari Kerja. Wakil Ketua Umum Partai Gelora, Fahri Hamzah dalam kanal YouTube Kompas TV, Kamis (30/1/2020). ( YouTube Kompas TV) 

Diberitakan sebelumnya, Polri secara resmi menetapkan Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun, Panji Gumilang sebagai tersangka dalam kasus penistaan agama Islam.

Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro mengatakan bahwa pihaknya telah menetapkan tersangka kepada Panji.

Hal itu dilakukan setelah pihakanya melakukan pemeriksaan ke dua terhadap Panji. Setelah pemeriksaan itu, lanjut Djuhandani, pihaknya langsung melakukan gelar perkara atas kasus tersebut.

"Di mana gelar perkara ini dihadiri penyidik kemudian dari Propam, Itwasum, Divkum dan Wassidik," kata Djuhandani (1/8).

"Hasil dalam proses gelar perkata semua menyarakan sepakat untuk menaikan PG menjadi tersangka," imbuhnya.

Panji dijerat denga Pasal 156a Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan atau Pasal 45a Ayat (2) Juncto Pasal 28 Ayat (2) Undangan-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan atau Pasal 14 Undangan-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.

(*/ Tribun-Medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter

 

Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com

Sumber: Warta kota
Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved