Eksekusi Rumah

Eksekusi Rumah Ricuh, Warga Protes Dibayar Rp 1,5 Juta: Kandang Anjing Saja Tidak Cukup

Eksekusi rumah di Jalan Sena, Kelurahan Perintis, Kecamatan Medan Timur, Kota Medan ricuh. Warga protes dibayar Rp 1,5 juta

Editor: Array A Argus
TRIBUN MEDAN/EKA GIA PENAWARTA
Warga protes saat eksekusi rumah yang berdiri di atas lahan milik PT KAI di Jalan Sena, Kelurahan Perintis, Kecamatan Medan Timur, Kota Medan 

Terpisah, perwakilan PN Medan yang diwawancarai di lokasi enggan memberikan keterangan.

"Jangan di sini. Di kantor aja," kata pria berjanggut tersebut.

Ditanya lebih lanjut soal putusan PN Medan atas lahan tersebut, lelaki berkepala plontos berjanggut putih dengan stelan celana cingkrang itu kembali meminta awak media datang ke PN Medan.

"Ke kantor aja," katanya lagi.

Sikap yang sama juga ditunjukkan aparat kepolisian yang berjaga di lokasi.

Mereka memilih bungkam dan meminta awak media datang ke kantornya.

Baca juga: Penjelasan PT KAI Divre I Sumut Terkait KA Siantar Ekspress Disebut Seperti Kereta Api 1980-an

11 Rumah Akan Dieksekusi

Informasi diperoleh di lapangan menyebutkan, jumlah rumah yang akan dieksekusi sebanyak 11 unit.

Dari 11 unit itu, sudah lima unit yang dibongkar.

Lima rumah yang sudah dibongkar itu kondisinya sudah tidak memiliki atap.

Dindingnya juga tampak jebol.

Menurut Medis, satu diantara penghuni rumah, mereka sengaja membongkar kediamannya itu.

Harapannya, puing bangunan yang dibongkar, seperti seng dan kayu bisa digunakan kembali untuk tempat tinggal yang baru nanti.

Sementara itu, rumah yang belum dibongkar dipagari seng oleh petugas.(tribun-medan.com) 

Baca berita Tribun-medan.com lainnya di Google News

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved