Berita Viral
Panji Gumilang Resmi Jadi Tersangka Penistaan Agama, Kamaruddin Bungkam Saat Ditanya Pembelaanya
Panji Gumilang resmi ditetapkan sebagai tersangka penistaan agama. Pimpinan Pondok Pesantren jadi tersangka karena melenceng dalam ajaran agama Islam.
Sejumlah pihak melaporkan Panji ke Bareskrim pada bulan Juni 2023.
Beberapa di antara ajaran Panji yang dinilai menyimpang terkait ajaran memperbolehkan perempuan menjadi khatib.
Dalam unggahan media sosial yang beredar, Panji juga mempersilakan perempuan berjejer satu saf dengan laki-laki saat shalat.
Selain kasus penistaan agama dan ujaran kebencian, Panji diduga terkait tindak pidana pencucian uang (TPPU), korupsi, serta penggelapan dana yang dikelolanya di Ponpes Al Zaytun.
Dugaan tindak pidana keuangan ini diusut oleh Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) setelah mendapat laporan hasil analisa dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Kamaruddin Bungkam Soal Dampingi Panji Gumilang
Pengacara Kamaruddin Simanjuntak tiba di Bareskrim Polri pada Selasa (1/8/2023) bersamaan dengan pemeriksaan Panji Gumilang.
Namun kedatangannya terpisah tak bersamaan dengan rombongan Panji Gumilang.
Kemudian saat ditanya oleh wartawan apakah Kamaruddin mendampingi Panji Gumilang dalam pemeriksaan hari ini, ia memilih untuk bungkam.
Sehingga masih belum bisa dipastikan, kedatangan Kamaruddin untuk membela Panji Gumilang atau tidak.
Diketahui sebelumnya, pengacara kondang Kamaruddin Simanjuntak menyatakan siap membela Panji Gumilang.
Adapun Kamaruddin Simanjuntak mengaku siap membela Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang terkait dugaan kasus penistaan agama yang kini ditangani Polri.
Bahkan Kamaruddin Simanjuntak juga sudah mulai membicarakan soal harga negosiasinya dengan Panji Gumilang.
Pengakuan tersebut diungkapkan Kamaruddin usai dirinya dan tim bertemu Panji Gumilang di Ponpes Al Zaytun, Indramayu, Jawa Barat, beberapa waktu lalu.
Bahkan karena pernyataannya di Ponpes Al Zaytun yang beredar di media sosial, Kamaruddin Simanjuntak juga dilaporkan oleh Partai Ummat Medan atas dugaan penistaan agama di Polda Sumut.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Panji-Gumilang-resmi-ditetapkan-sebagai-tersangka-penistaan-agama.jpg)