Berita Viral

Kasus HP Kapolda Jateng Diretas Terkuak, 2 Pelaku Ditangkap, Kuasai Informasi WA Irjen Ahmad Luthfi

Ponsel Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi sempat dihack dan melihat isi informasi di dalam handphone.

|
KOLASE/TRIBUN MEDAN
Ponsel Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi, diretas pakai modus ‘file APK’. 

Dengan modus mengirim File APK ke HP Kapolda Jateng, kedua pelaku melancarkan aksinya.

Penangkapan itu dibenarkan Direskrimsus Polda Jateng, Kombes Pol Dwi Subagyo usai acara menghadiri latihan bersama di Lapangan Simpang Lima Semarang, Senin (31/7/2023).

Pelaku diketahui merupakan orang Palembang.

"Saat ini sedang perjalanan dari Palembang ke Semarang," tuturnya.

Menurut Kombes Bagyo, ada dua orang pelaku yang meretas ponsel Kapolda saat ini sedang dilakukan pengecekan berapa kerugian akibat ponsel Kapolda diretas.

"Pelaku meretas menggunakan aplikasi APK yang dikirimkan ke Ponsel itu. Jadi klik APK ponselnya dikuasai," ujarnya.

Baca juga: KETUA DPRD Ambon Minta Maaf Anaknya Aniaya Remaja 15 Tahun Hingga Tewas, Tak Ingin Bela Sang Anak

Baca juga: Pergoki Istri Selingkuh, Pria Ini Malah Pertahankan Pernikahan Pakai Obat Perangsang

Dikatakannya, pelaku telah meretas ponsel hingga terungkap selama seminggu. Pihaknya tidak memaparkan lebih lanjut perkara tersebut.

"Nanti nunggu orangnya datang dulu," tandasnya.

(*/tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved