Berita Viral

Kasus HP Kapolda Jateng Diretas Terkuak, 2 Pelaku Ditangkap, Kuasai Informasi WA Irjen Ahmad Luthfi

Ponsel Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi sempat dihack dan melihat isi informasi di dalam handphone.

Tayang: | Diperbarui:
KOLASE/TRIBUN MEDAN
Ponsel Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi, diretas pakai modus ‘file APK’. 

TRIBUN-MEDAN.com - Ponsel Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi sempat dihack dan melihat isi informasi di dalam handphone. 

Polisi langsung gerak cepat melacak pelaku hacker ponsel Kapolda Jateng. 

Ternyata pelaku berdomisili di Palembang.

Dari informasi dihimpun, ada dua hacker di Palembang yang diduga meretas HP Irjen Pol Ahmad Luthfi.

Pelaku kini sudah ditangkap di Palembang.

Penangkapan terhadap hacker tersebut dilakukan tim gabungan Polda Jateng dan Polda Sumsel.

Wadirkrimsus Polda Sumsel AKBP Putu Yudha mengatakan, pihaknya memback-up penangkapan pelaku atas permintaan dari Polda Jateng.

Sebab pelaku berada di Palembang.

"Kasus peretasan WA Kapolda Jateng, Kami dari Polda Sumsel memberikan bantuan personel mem-Back up Tim Penyidik Polda Jateng sesuai permintaan dari Polda Jateng, " ujar Putu saat dikonfirmasi, Senin (31/7/2023).

Baca juga: Respon cepat, Kapolres Padangsidimpuan Tinjau Langsung Keadaan Warganya di Lokasi Banjir 2 Desa

Baca juga: HARTA Ketua DRPD Ambon yang Anaknya Aniaya Remaja 15 Tahun hingga Tewas: Utang Naik Tiap Tahun

Ketika disinggung mengenai lebih jelas soal modus dan aplikasi yang digunakan pelaku untuk meretas handphone, ia tak memberikan penjelasan.

Yudha pun belum membeberkan identitas dan lokasi penangkapan pelaku yang dilakukan di Palembang.

"Penyidik Polda Jateng yang memahami perkaranya, kami hanya memberi bantuan personel dari Polda Sumsel untuk membantu melakukan upaya paksa sesuai surat permohonan dari Polda Jateng, " ucap Yudha.

Kronologi Ponsel Kapolda Jateng Dihack

Handphone (HP) milik Kapolda Jawa Tengah (Jateng) Irjen Ahmad Luthi diretas oleh oknum tak bertanggung jawab.

Tak butuh waktu lama, polisi berhasil menangkap dua pelaku yang ternyata berada di Kota Palembang.

Dengan modus mengirim File APK ke HP Kapolda Jateng, kedua pelaku melancarkan aksinya.

Penangkapan itu dibenarkan Direskrimsus Polda Jateng, Kombes Pol Dwi Subagyo usai acara menghadiri latihan bersama di Lapangan Simpang Lima Semarang, Senin (31/7/2023).

Pelaku diketahui merupakan orang Palembang.

"Saat ini sedang perjalanan dari Palembang ke Semarang," tuturnya.

Menurut Kombes Bagyo, ada dua orang pelaku yang meretas ponsel Kapolda saat ini sedang dilakukan pengecekan berapa kerugian akibat ponsel Kapolda diretas.

"Pelaku meretas menggunakan aplikasi APK yang dikirimkan ke Ponsel itu. Jadi klik APK ponselnya dikuasai," ujarnya.

Baca juga: KETUA DPRD Ambon Minta Maaf Anaknya Aniaya Remaja 15 Tahun Hingga Tewas, Tak Ingin Bela Sang Anak

Baca juga: Pergoki Istri Selingkuh, Pria Ini Malah Pertahankan Pernikahan Pakai Obat Perangsang

Dikatakannya, pelaku telah meretas ponsel hingga terungkap selama seminggu. Pihaknya tidak memaparkan lebih lanjut perkara tersebut.

"Nanti nunggu orangnya datang dulu," tandasnya.

(*/tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved