Jual Beli Bayi

Jual Beli Bayi, Lurah Sei Putih Timur Ngaku Tidak Tahu Warganya Ditangkap Polisi

Lurah Sei Putih Timur II, Deny Muchtar mengaku tidak tahu ada warganya yang ditangkap polisi kasus penjualan bayi

Tayang:
Penulis: Anisa Rahmadani | Editor: Array A Argus
Instagram
ILUSTRASI- MIRIS! Artis Dangdut SWK Tega Buang Bayinya dalam Koper, Motif Sang Biduan Terkuak 

Lalu, orangtua tersebut menghubungi anaknya, tapi todal dijawab.

Pelapor kemudian mencari keberadaan AHA, dan menemukannya di kosan temannya di kawasan Batam Centre.

Saat menemukan AHA, ibu pelaku curiga karena cucunya, DA, tidak ada bersamanya.

AHA mengaku bahwa DA telah diadopsi oleh seseorang.

Berdasarkan kecurigaan inilah, ibu pelaku membawa AHA ke Mapolresta Barelang.

Baca juga: Pastikan Dirinya Wanita, Lucinta Luna Pamer Gendong Bayi Usai Tunangan, Ngaku Segera Punya Anak

Dari sana, diketahui bahwa AHA telah menjual anaknya dengan bantuan pacarnya, IR, kepada BUS di Medan.

"Dari sana diketahui, kalau AHA telah menjual anaknya yang dibantu pacarnya berinisial IR (19) kepada BUS, warga Medan," jelas Budi.

Pihak kepolisian langsung berangkat ke Medan dan berhasil menyelamatkan korban DA.

Setelah itu, pelaku BUS ditangkap di kediamannya di Kelurahan Sei Putih Timur II, Kecamatan Medan Petisah, Kota Medan.

Baca juga: MIRIS, Pasutri Jual Bayi Mereka demi Beli iPhone Untuk Buat Konten,Tetangga Curiga Punya iPhone Baru

Bayi Akan Dijual Lagi

Informasi menyebutkan, bayi berinisial DA yang dibeli oleh wanita berinisial BUS di Medan ternyata hendak dijual lagi.

BUS hendak menjual bayi itu kepada SBL dengan harga Rp 15,5 juta.

"BUS kami amankan di kediamannya di Medan, bahkan bayi tersebut kembali dijual BUS kepada pelaku SBL seharga Rp 15,5 juta," terang Budi.

Transaksi penjualan bayi ini dilakukan di kawasan Simpang Nato, Sagulung Batam.

Baca juga: Terbaru Kasus Inses Ayah dan Anak di Banyumas, Terungkap 7 Bayi Tewas Dibekap, Peragakan 20 Adegan

BUS mengetahui ada bayi di Batam yang akan dijual melalui jejaring sosial media.

BUS datang ke Batam dan transaksi dilakukan pada Rabu (19/7/2023).

Setelah melakukan transaksi, BUS dan korban kembali ke Medan.

Saat ini, pihak berwajib masih mengembangkan kasus ini dan mengejar beberapa pelaku lain yang terlibat.(cr5/tribun-medan.com)

Baca Berita Tribun Medan Lainnya di Google News

Sumber: Tribun Medan
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved