Jual Beli Bayi

Jual Beli Bayi, Lurah Sei Putih Timur Ngaku Tidak Tahu Warganya Ditangkap Polisi

Lurah Sei Putih Timur II, Deny Muchtar mengaku tidak tahu ada warganya yang ditangkap polisi kasus penjualan bayi

Tayang:
Penulis: Anisa Rahmadani | Editor: Array A Argus
Instagram
ILUSTRASI- MIRIS! Artis Dangdut SWK Tega Buang Bayinya dalam Koper, Motif Sang Biduan Terkuak 

TRIBUN-MEDAN.COM,MEDAN- Deny Muchtar, Lurah Sei Putih Timur II, Kecamatan Medan Petisah, Kota Medan mengaku tidak tahu ada warganya yang ditangkap polisi karena terlibat sindikat penjualan bayi

Saat diwawancarai, Deny mengaku tidak ada kepala lingkungan yang melapor kepada dirinya. 

Deny justru mengatakan, untuk kasus sindikat penjualan bayi, biasa terjadi di Pelabuhan Medan utara.

"Mengenai informasi jual beli bayi di Batam yang pelakunya dikabarkan makelar juga berasal dari warga Kelurahan Sei Putih Timur II itu kami belum mendengar dan mendapatkan informasi secara detail pelaku tersebut," kata Deny, Rabu (2/8/2023).

Baca juga: Bayi 6 Bulan Dibanderol Rp 11 Juta, Wanita Warga Medan Petisah Ditangkap Polres

Disinggung mengenai rumor Kelurahan Sei Putih Timur II sering dijadikan tempat makelar jual beli bayi, Deny juga membantah hal tersebut.

"Selama saya menjabat jadi lurah, tidak pernah saya dengar kelurahan kami ini dijadikan tempat penjualan bayi. Biasanya yang saya dengar tempat seperti itu di daerah pelabuhan," paparnya.

Deny memastikan di kelurahannya tidak ada makelar jual beli  bayi.

"Kami pastikan dan sudah sering kami lakukan deteksi mengenai keberadaan makelar jual belu bayi di kelurahan kami itu tidak ditemukan di sini," jelasnya.

Sementara itu berdasarkan penuturan Arli, warga Jalan PWS, Kelurahan Sei Putih Timur II, dirinya memang sering mendengar kabar, bahwa tempat jual beli bayi itu di Simpang Barat, Kecamatan Medan Petisah.

Baca juga: Bayi Berusia Enam Minggu di Bengkulu Positif HIV Tertular Dari Orang Tuanya

Dikatakan Arli, tempat tersebut dari dulu sudah terkenal.

"Kalau tempat makelar jual beli bayi dari dulu setahu saya itu bukan di Kelurahan Sei Putih Timur II, tapi di Simpang Barat, Kelurahan Sei Putih Timur, Kecamatan Medan Petisah," jelasnya.

Namun, informasi mengenai makelar jual beli bayi asal Medan ditangkap, Arli mengatakan tidak mengetahuinya.

"Tidak tahu saya kalau ada penangkapan. Biasanya viral kalau ada penangkapan di area itu. Tapi ini tidak ada kabar penangkapan itu," jelasnya.

Arli juga mengatakan, saat ini dirinya tidak mengetahui apakah masih banyak makelar jual beli bayi di Simpang Barat tersebut.

Baca juga: Hamil Bayi Tanpa Ayah Cair 100 Juta, Denise Masih Buka Endorse 10 M untuk Nama Calon Anaknya

"Memang sejak beberapa tahun belakangan sudah tidak pernah saya dengar ada penangkapan makelar bayi. Biasanya hampir tiap tahun itu ada kabarnya," jelas Arli yang sudah tinggal 20 tahun di Jalan PWS tersebut

Tribun Medan lantas mengonfirmasi masalah ini ke Camat Medan Petisah, Budi Lubis.

Menurut Budi, dirinya juga belum mendapatkan informasi mengenai adanya makelar jual beli bayi yang ditangkap oleh petugas kepolisian di kecamatannya.

"Saya belum dapat informasi itu. Ini coba saya cek terlebih dahulu ya. Saya belum bisa asal berkomentar. Coba ini saya cek ke Lurah Sei Putih Timur," pungkasnya.

Hingga saat ini, Tribun Medan masih berupaya mengonfirmasi Lurah Sei Putih Timur Kecamatan Medan Petisah Kota Medan.

Baca juga: Dokter Temukan Kejanggalan Atas Kematian Bayi Harimau Cenora, Alshad Ahmad Berujung Dikecam Netizen

Bayi 6 Bulan Dijual Rp 11 Juta

Seorang wanita berinisial BUS, warga Kelurahan Sei Putih Timur II, Kecamatan Medan Petisah, Kota Medan ditangkap polisi karena terlibat dalam kasus sindikat penjualan bayi.

Menurut informasi, bayi 6 bulan dibanderol Rp 11 juta oleh sindikat penjualan bayi tersebut.

Dalam kasus ini, petugas Polresta Balerang, Polda Kepulauan Riau menangkap tiga orang tersangka.

Mereka adalah AHA, IR dan BUS.

AHA merupakan orangtua bayi berinisial DA.

Baca juga: POLDA Bongkar Transaksi Penjualan Bayi Orangutan di Kompleks Cemara Asri, Satu Ditetapkan Tersangka

Sementara IR, pacar dari AHA.

Dan BUS, ada pembeli bayi.

Kasat Reskrim Polresta Barelang, Kompol Bernufus Budi Hartono mengatakan pihaknya masih mendalami motif tersangka AHA terkait penjualan bayi ini.

"Saat ini pelaku sudah kami amankan dan masih dalam pemeriksaan," kata Budi dilansir dari Kompas.com, Selasa (1/8/2023) malam.

Menurut informasi, terbongkarnya kasus penjualan bayi ini bermula dari kecurigaan orangtua AHA.

Orangtua AHA tak menemukan cucunya di rumah usai pulang bekerja.

Baca juga: Bayi Berusia Enam Minggu di Bengkulu Positif HIV Tertular Dari Orang Tuanya

Lalu, orangtua tersebut menghubungi anaknya, tapi todal dijawab.

Pelapor kemudian mencari keberadaan AHA, dan menemukannya di kosan temannya di kawasan Batam Centre.

Saat menemukan AHA, ibu pelaku curiga karena cucunya, DA, tidak ada bersamanya.

AHA mengaku bahwa DA telah diadopsi oleh seseorang.

Berdasarkan kecurigaan inilah, ibu pelaku membawa AHA ke Mapolresta Barelang.

Baca juga: Pastikan Dirinya Wanita, Lucinta Luna Pamer Gendong Bayi Usai Tunangan, Ngaku Segera Punya Anak

Dari sana, diketahui bahwa AHA telah menjual anaknya dengan bantuan pacarnya, IR, kepada BUS di Medan.

"Dari sana diketahui, kalau AHA telah menjual anaknya yang dibantu pacarnya berinisial IR (19) kepada BUS, warga Medan," jelas Budi.

Pihak kepolisian langsung berangkat ke Medan dan berhasil menyelamatkan korban DA.

Setelah itu, pelaku BUS ditangkap di kediamannya di Kelurahan Sei Putih Timur II, Kecamatan Medan Petisah, Kota Medan.

Baca juga: MIRIS, Pasutri Jual Bayi Mereka demi Beli iPhone Untuk Buat Konten,Tetangga Curiga Punya iPhone Baru

Bayi Akan Dijual Lagi

Informasi menyebutkan, bayi berinisial DA yang dibeli oleh wanita berinisial BUS di Medan ternyata hendak dijual lagi.

BUS hendak menjual bayi itu kepada SBL dengan harga Rp 15,5 juta.

"BUS kami amankan di kediamannya di Medan, bahkan bayi tersebut kembali dijual BUS kepada pelaku SBL seharga Rp 15,5 juta," terang Budi.

Transaksi penjualan bayi ini dilakukan di kawasan Simpang Nato, Sagulung Batam.

Baca juga: Terbaru Kasus Inses Ayah dan Anak di Banyumas, Terungkap 7 Bayi Tewas Dibekap, Peragakan 20 Adegan

BUS mengetahui ada bayi di Batam yang akan dijual melalui jejaring sosial media.

BUS datang ke Batam dan transaksi dilakukan pada Rabu (19/7/2023).

Setelah melakukan transaksi, BUS dan korban kembali ke Medan.

Saat ini, pihak berwajib masih mengembangkan kasus ini dan mengejar beberapa pelaku lain yang terlibat.(cr5/tribun-medan.com)

Baca Berita Tribun Medan Lainnya di Google News

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved