Jual Beli Bayi

Jual Beli Bayi, Lurah Sei Putih Timur Ngaku Tidak Tahu Warganya Ditangkap Polisi

Lurah Sei Putih Timur II, Deny Muchtar mengaku tidak tahu ada warganya yang ditangkap polisi kasus penjualan bayi

Tayang:
Penulis: Anisa Rahmadani | Editor: Array A Argus
Instagram
ILUSTRASI- MIRIS! Artis Dangdut SWK Tega Buang Bayinya dalam Koper, Motif Sang Biduan Terkuak 

TRIBUN-MEDAN.COM,MEDAN- Deny Muchtar, Lurah Sei Putih Timur II, Kecamatan Medan Petisah, Kota Medan mengaku tidak tahu ada warganya yang ditangkap polisi karena terlibat sindikat penjualan bayi

Saat diwawancarai, Deny mengaku tidak ada kepala lingkungan yang melapor kepada dirinya. 

Deny justru mengatakan, untuk kasus sindikat penjualan bayi, biasa terjadi di Pelabuhan Medan utara.

"Mengenai informasi jual beli bayi di Batam yang pelakunya dikabarkan makelar juga berasal dari warga Kelurahan Sei Putih Timur II itu kami belum mendengar dan mendapatkan informasi secara detail pelaku tersebut," kata Deny, Rabu (2/8/2023).

Baca juga: Bayi 6 Bulan Dibanderol Rp 11 Juta, Wanita Warga Medan Petisah Ditangkap Polres

Disinggung mengenai rumor Kelurahan Sei Putih Timur II sering dijadikan tempat makelar jual beli bayi, Deny juga membantah hal tersebut.

"Selama saya menjabat jadi lurah, tidak pernah saya dengar kelurahan kami ini dijadikan tempat penjualan bayi. Biasanya yang saya dengar tempat seperti itu di daerah pelabuhan," paparnya.

Deny memastikan di kelurahannya tidak ada makelar jual beli  bayi.

"Kami pastikan dan sudah sering kami lakukan deteksi mengenai keberadaan makelar jual belu bayi di kelurahan kami itu tidak ditemukan di sini," jelasnya.

Sementara itu berdasarkan penuturan Arli, warga Jalan PWS, Kelurahan Sei Putih Timur II, dirinya memang sering mendengar kabar, bahwa tempat jual beli bayi itu di Simpang Barat, Kecamatan Medan Petisah.

Baca juga: Bayi Berusia Enam Minggu di Bengkulu Positif HIV Tertular Dari Orang Tuanya

Dikatakan Arli, tempat tersebut dari dulu sudah terkenal.

"Kalau tempat makelar jual beli bayi dari dulu setahu saya itu bukan di Kelurahan Sei Putih Timur II, tapi di Simpang Barat, Kelurahan Sei Putih Timur, Kecamatan Medan Petisah," jelasnya.

Namun, informasi mengenai makelar jual beli bayi asal Medan ditangkap, Arli mengatakan tidak mengetahuinya.

"Tidak tahu saya kalau ada penangkapan. Biasanya viral kalau ada penangkapan di area itu. Tapi ini tidak ada kabar penangkapan itu," jelasnya.

Arli juga mengatakan, saat ini dirinya tidak mengetahui apakah masih banyak makelar jual beli bayi di Simpang Barat tersebut.

Baca juga: Hamil Bayi Tanpa Ayah Cair 100 Juta, Denise Masih Buka Endorse 10 M untuk Nama Calon Anaknya

"Memang sejak beberapa tahun belakangan sudah tidak pernah saya dengar ada penangkapan makelar bayi. Biasanya hampir tiap tahun itu ada kabarnya," jelas Arli yang sudah tinggal 20 tahun di Jalan PWS tersebut

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved