Berita Viral
Terungkap Kode Dana Komandan di Kasus Korupsi Kabasarnas, TNI Usut Aliran Dana Marsekal Madya Henri
Kasus korupsi di Basarnas tengah dalam penyelidikan TNI. Kepala Basarnas Marsekal Madya Hendri Alfiandi sempat diciduk KPK.
TRIBUN-MEDAN.com - Kasus korupsi di Basarnas tengah dalam penyelidikan TNI. Kepala Basarnas Marsekal Madya Hendri Alfiandi sempat diciduk KPK.
Marsekal terlibat dalam kasus korupsi pengadaan barang dan jasa di Basarnas. Sebelumnya, Letkol Arfi Budi Cahyanto terjaring OTT oleh KPK.
Namun, setelah penangkapan perwira TNI, Puspom TNI melakukan protes ke KPK.
TNI merasa tidak ada wewenang KPK untuk melakukan penangkapan dan penyelidikan terkait korupsi yang dilakukan anggota TNI.
Mereka mendatangi kantor KPK dan meminta untuk dianulir.
Dan, herannya, KPK mengabulkan permintaan TNI dan menganulir penetapan tersangka Marsekal Madya Henri Alfiandi dan Letkol Arfi Budi Cahyanto.
Tindakan KPK mengundang hujatan dari netizen. Sejumlah netizen meminta agar pimpinan KPK mundur dari jabatannya karena tidak berani melakukan tindakan.
Tak cuma itu, akibat sikap pimpinan KPK, Direktur Penyidikan Brigjen Asep Guntur mundur.
Namun setelah polemik ini semakin panas, Presiden Jokowi angkat bicara untuk diselesaikan secara tegas tanpa pandang bulu.
Menanggapi pernyataan Presiden Jokowi, Puspom TNI langsung melakukan penyelidikan terhadap kasus yang menjerat perwira TNI itu.
Puspom TNI bakal mendalami aliran dana komando dalam kasus dugaan suap dari beberapa proyek di Basarnas tahun 2021-2023, di bawah kepemimpinan Kabasarnas Marsdya Henri Alfiandi.
Istilah 'dana komando' terungkap usai dua anggota TNI ditetapkan tersangka kasus suap proyek pengadaan peralatan pendeteksi korban reruntuhan tahun 2023 di Basarnas.
Selain itu, ada tiga pihak swasta yang ditetapkan sebagai tersangka pemberi suap.
"Jadi terkait dengan aliran dana komando ini memang sedang kita dalami," kata Komandan Puspom TNI, Marsekal Muda Agung Handoko dalam konferensi pers di Mabes TNI, Jakarta Timur, Senin (31/7) malam.
Meski demikian, Agung mengatakan informasi soal aliran dana komando sudah masuk dalam pokok materi, sehingga pihaknya pun tidak akan menyampaikannya jika telah mendapat informasi.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Marsekal-Madya-TNI-Kusworo-dan-Marsekal-Madya-TNI-Henri-Alfiandi.jpg)