Viral Medsos
Panji Gumilang Diperiksa Bareskrim Polri, Massa Simpatisan Kumpul, Bakal Tersangka dan Ditahan?
Pantauan wartawan, tampak sejumlah massa simpatisan dari pimpiman Ponpes Al Zaytun yang memadati pintu masuk Mabes Polri.
Tayang:
Editor:
AbdiTumanggor
KOMPAS.com/Rahel
Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun Panji Gumilang tiba di Gedung Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta, Selasa (1/8/2023). (KOMPAS.com/Rahel)
Panji Gumilang sebelumnya dilaporkan terkait dugaan tindak pidana penistaan agama.
Bareskrim Polri mengindikasikan adanya dugaan tindak pidana ujaran kebencian yang dilakukan pimpinan ponpes di Indramayu, Jawa Barat itu.
Kasus Panji berawal dari adanya kontroversi ajaran menyimpang yang diduga dilakukan di Ponpes Al Zaytun.
Buntut kontroversi itu, sejumlah pihak termasuk Ketua Forum Advokat Pembela Pancasila (FAPP) Ihsan Tanjung melaporkan Panji Gumilang ke Bareskrim atas dugaan penistaan agama sebagaimana Pasal 156A KUHP.
(*/tribun-medan.com)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com
Baca berita menarik lainnya yang tayang TRIBUN-MEDAN.COM cek di Googe News
Kumpulan Berita Viral Lainnya Baca di Tribun-Medan.com
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/panji-gumilang-di-bareskrim-polri.jpg)