Breaking News

Gudang Solar Ilegal

Almira, Komisaris PT Almira Nusa Raya Lolos dari Jerat Gudang Solar Ilegal

Komisaris PT Almira Nusa Raya, Almira lolos dari jerat kasus gudang solar ilegal. Padahal ikut bertanggungjawab dalam kasus ini

Editor: Array A Argus
TRIBUN MEDAN/EDWARD GILBERTH MUNTHE
Sidang lanjutan kasus gudang solar ilegal dengan terdakwa AKBP Achiruddin Hasibuan 

Dalam persidangan, Edy yang juga terdakwa dalam kasus ini selalu menjawab tidak tahu.

Terlebih saat hakim menanyakan soal rincian pembayaran pajak.

Edy juga mengaku tidak tahu jumlah pajak yang dibayarkan, dan siapa yang membayar. 

Edy Sempat Ngajak ke Mall Usai Sidang

 Edy, Direktur PT Almira Nusa Raya, yang kini dipenjarakan jaksa karena terlibat kasus gudang solar ilegal sempat mengajak ke mal Sun Plaza usai jalani sidang di PN Medan.

Saat itu, Edy digiring ke mobil tahanan yang ada di belakang gedung PN Medan.

Tiba-tiba saja, ia kemudian mengajak anak buahnya bernama Parlin, yang juga terdakwa dalam kasus gudang solar ilegal untuk pergi ke Sun Plaza. 

Baca juga: Ini Cara Licik Achiruddin Hasibuan dan PT Almira Nusa Raya Akali BBM Subsidi di Gudang Solar Ilegal

"Habis ini ke Sun Plaza kita?," kata Edy cengar-cengir pada Parlin, Selasa (25/7/2023).

Mendengar hal tersebut, sejumlah awak media lantas menanyakan kepada Edy, apakah dirinya benar-benar ditahan jaksa atau cuma gimmick saja untuk mengelabui masyarakat.

Mendapat pertanyaan itu, Edy yang sempat tidak ditahan selama proses penyelidikan di Polda Sumut ini langsung bungkam. 

Ia kemudian buru-buru meninggalkan awak media. 

Baca juga: Daftar SPBU yang Jual Solar ke AKBP Achiruddin Hasibuan, Paling Banyak di Kota Binjai

Kelicikan Edy dan AKBP Achiruddin Hasibuan

AKBP Achiruddin Hasibuan dan Edy, Direktur PT Almira Nusa Raya sama-sama sudah menjalani sidang pembacaan dakwaan di PN Medan.

Dalam persidangan terungkap, bagaimana kelicikan Edy dan Achiruddin.

Menurut isi dakwaan jaksa penuntut umum (JPU), bahwa bisnis gudang solar ilegal ini dimulai pada tahun 2022 silam.

Baca juga: AKBP Achiruddin Hasibuan Jalani Sidang Perdana, Perkara Penganiayaan yang Libatkan Anaknya

Saat itu, AKBP Achiruddin Hasibuan bersama Direktur PT Almira Nusa Raya, Edy dan anak buahnya Parlin bersepakat untuk melakukan tindak ilegal pembelian BBM subsidi untuk dijual lagi dengan harga yang tinggi.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Medan, Randi Tambunan dan Torida Hutagaol mengatakan, pada April 2022, AKBP Achiruddin Hasibuan mulai mencari kendaraan yang bisa dimodifikasi untuk melakukan pembelian BBM subsidi dengan jumlah besar.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved