Tangis Istri Pecah Suami Tinggal Jasad di Jurang, 7 Polisi Tersangka dan Ditahan

Heboh Kasus temuan jasad Dul Kosim atau DK (38) warga Koja, Jakarta Utara di jurang Bandung,

Editor: Dedy Kurniawan
HO
Kronologi tewasnya pelaku narkoba yang dianiaya sembilan polisi di wilayah Bandung, Jawa Barat. 

Hal itu untuk mencari tahu apa hal yang mendasar para tersangka melakukan penganiayaan hingga korban meninggal dunia.

"Kita akan lakukan pemeriksaan lagi, karena apakah tim ini pada saat penangkapan berdasarkan surat perintah, akan kita teliti, dan mengapa melakukan kekerasan dan sebagainya, ini akan kita lakukan penyelidikan secara berkesinambungan,' ucapnya.

Atas perbuatannya, tujuh orang anggota Polda Metro Jaya dikenakan Pasal 355 KUHP tentang penganiayaan berat yang berencana juncto Pasal 170 subsider Pasal 351 ayat 3 tentang penganiayaan yang mengakibatkan seseorang meninggal dunia.

 

(*/Tribun-Medan.com) 

Sumber: Tribun Bogor
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved