Sosok Mulsunadi Gunawan, Tersangka Penyuap Kabasarnas Henri Alfiandi Ditahan Hari Ini

Mulsunadi Gunawan, tersangka penyuap Kabasarnas ditahan hari ini. Ia yang merupakan Komisaris Utama PT Multi Grafika Cipta Sejati (MGCS) rela melakuka

Tayang:
KOLASE/TRIBUN MEDAN
Mulsunadi Gunawan, tersangka penyuap Kabasarnas menyerahkan diri, Senin (31/7/2023). 

Ali juga mengonfirmasi, Mulsunadi Gunawan akan ditahan tim penyidik pada sore ini.

Baca juga: SOSOK Wilanta Bresgi Tarigan, Pegulat Sumut Sumbang Emas di Kejurnas 2023, Dulunya Sering Dibully

Baca juga: Mantan Wakil Ketum Golkar Jusuf Kalla Sebut Butuh Modal Rp 600 Miliar Untuk Jadi Ketua Partai

Baca juga: Achiruddin Hasibuan Berulang Kali Singgung Wartawan saat Berada di PN Medan

Lantas, siapa sosok Mulsunadi Gunawan?

Mulsunadi Gunawan diketahui merupakan Komisaris Utama PT Multi Grafika Cipta Sejati (MGCS).

Saat ini, ia tersandung kasus dugaan suap proyek pengadaan barang dan jasa Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) tahun 2023, yang melibatkan tiga perusahaan pemenang tender.

Adapun tiga perusahaan pemenang tender yang menyuap Kabasarnas RI periode 2021-2023 Marsdya TNI Henri Alfiandi, di antaranya PT Intertekno Grafika Sejati, PT Kindah Abadi Utama, dan PT Multi Grafika Cipta Sejati.

Untuk pemenang tender suap PT Multi Grafika Cipta Sejati, tidak banyak informasi yang bisa didapat dari perusahaan ini.

Diberitakan sebelumnya, PT MGCS menjalankan bisnis percetakan dan memenangkan tender untuk pengadaan barang dan jasa Basarnas 2023.


Dikutip dari Kompas.com, Gunawan, Komisaris PT Utama PT Multi Grafika Cipta Sejati merupakan sosok yang diduga memerintahkan Direktur PT Intertekno Grafika Sejati, Marilya, memberikan sejumlah uang kepada Kepala Basarnas.

Suap sebesar Rp 999,7 juta atau 10 persen dari nilai kontrak diduga merupakan committment fee yang diberikan melalui Koordinator Administrasi (Koorsmin) Kabasarnas Letkol (Adm) Afri Budi Cahyanto.

Setelah memberikan suap itu, Afri, Marilya dan sejumlah orang lainnya diciduk KPK dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada Selasa (25/7/2023).

Lantas, KPK menetapkan tiga orang dari pihak swasta usai gelar perkaran, termasuk Gunawan.

Kemudian, Marilya, dan Direktur Utama PT Kindah Abadi Utama Roni Aidil.

KPK menduga Marilya dan Gunawan menyuap agar perusahaannya dimenangkan dalam pengadaan peralatan pendeteksi korban reruntuhan di Basarnas Tahun 2023.

Adapun nilai proyeknya mencapai sekitar Rp 9,9 miliar.

KPK menduga, sejak 2021-2023, Kepala Basarnas Marsekal Madya Henri Alfiandi dan bawahannya menerima suap mencapai Rp 88,3 miliar.

(*/TRIBUN-MEDAN.COM)

 

Baca juga: Dianggap Lindungi Anggota, Puspom TNI Diminta Transparan Usut Kasus Eks Kabasarnas!

Baca juga: KPK Diminta Tak Gentar Tangani Kasus yang Menyeret Kabasarnas Marsekal Madya Henri Alfiandi

Baca juga: Pakar Hukum Geram KPK Minta Maaf Soal Penetapan Tersangka Kabasarnas : Tidak Sepatutnya !

 


 

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved