Sumut Terkini
Kerusakan Hutan Mangrove di Langkat Capai 700 Ha akibat Industri Arang, Penebang dan Agen Ditangkap
Kerusakan hutan mangrove di wilayah Kabupaten Langkat, tepatnya di Desa Lubuk Kertang, Kecamatan Berandan Barat kian mengkhawatirkan.
Penulis: Fredy Santoso | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Kerusakan hutan mangrove di wilayah Kabupaten Langkat, tepatnya di Desa Lubuk Kertang, Kecamatan Berandan Barat kian mengkhawatirkan.
Hutan bakau di wilayah ini diperkirakan rusak seluas 700 hektare dari luas 1.200 hektare, akibat illegal logging untuk industri arang berbahan kayu bakau.
Amatan dari udara menggunakan helikopter Polda Sumut AW 169, hutan ini nampak gundul akibat ulah manusia.
Para mafia kayu bakau ini menebang pohon pada bagian tengah-tengah hutan untuk mengelabuhi petugas.
Dari udara nampak pepohonan mati mengering akibat ditebang sebagian.
Para pengepul kayu, sengaja tidak menggunduli tanaman ini seluruhnya. Mereka hanya mengambil kayu dengan ukuran 3-5 sentimeter dan panjang 2-3 meter.
Melihat kerusakan hutan mangrove yang kian mengkhawatirkan ini, Kapolda Sumut Irjen Agung Setya Imam Effendi nampak heran dan mericau.
Dia yang awalnya duduk tenang langsung melihat dari jendela helikopter dan mengabadikan hutan mangrove gundul dengan ponselnya.
Setibanya di lokasi, lulusan Akpol tahun 1988 ini langsung mengecek langsung kondisi hutan mangrove menggunakan kapal patroli.
Dari perairan menggunakan kapal patroli, sekilas tidak ada kerusakan. Namun dilihat lebih jauh, kayu-kayu mangrove ini mati.
Dia juga meminta salah satu tersangka, Sapri alias Babe (59), penebang hutan menunjukkan dimana saja wilayah yang dirusaknya.
Dari Babe ini didapat keterangan dia menebang penangkal abrasi ini bersama rekannya.
Kayu bakau hasil penebangan hutan ini dijual seharga Rp 300.000 per kapal kepada agen, pembuat arang.
Mereka memiliki kriteria pohon yang ditebang yakni harus berukuran 3-4 sentimeter dan tinggi 3 meter.
Selain menangkap Sapri alias Babe, Polda Sumut juga menangkap Jamiludin alias Udin.
Dia diduga sebagai pemilik panglong, atau tempat pengelolaan arang bakau yang diambil Sapri san kawan-kawannya.
Dari sinilah arang mangrove yang sudah diolah dikirim ke sebuah penampungan, lalu di ekspor ke beberapa negara.
Usai ditangkap, lokasi pengelolaan arang ilegal ini langsung disegel.
Nampak di lokasi ada beberapa lokasi pembakaran kayu.
Kemudian ada juga kayu-kayu yang belum diolah tergeletak di tepi aliran dan kapal nelayan.
Kapolda Sumut Irjen Agung Setya Imam Effendi mengatakan, penindakan ini merupakan komitmen Polda Sumut melindungi lingkungan dan masyarakat.
Pengerusakan yang kian masif bisa merugikan warga dan merusak ekosistem hutan.
Dari hasil penyidikan sementara yang dilakukan Subdit IV Tindak Pidana Tertentu (Tipiter) Ditreskrimsus Polda Sumut, kayu bakau yang jadi arang di ekspor ke luar negeri.
Pengekspor yang ada adi Kota Medan ini diduga sengaja memanfaatkan warga lokal untuk menebang pohon bakau dan mengelolanya sampai jadi arang siap jual.
Sementara arang dijual Rp 4.000 perkilogramnya ke luar negeri.
"mangrove ini menjadi isu yang penting untuk kita selamatkan. Dan Polda Sumatera Utara telah terjun ke sini untuk melakukan penegakan hukum. Sudah kita temukan dua orang yang kita lakukan penangkapan dan proses,"kata Irjen Agung Setya Imam Effendi, Senin (31/7/2023).
Dari pengerusakan hutan mangrove ini baru dua orang yang diamankan, penebang dan pemilik pengelolaan. Sementara diduga pemilik pabrik yang ada di Medan melarikan diri saat digerebek.
Irjen Agung berjanji akan mengusut tuntas kasus Ilegal logging ini. Menurutnya, perambahan hutan mangrove ini bukan hanya di Sumatera Utara, melainkan ke wilayah lainnya.
"Kita akan teruskan pengejarannya dan nanti akan kita informasikan lebih lanjut. Akan kita informasikan kalau faktanya ditemukan."
Di lokasi yang sama, ahli Mangrove dari Universitas Sumatera Utara (USU) Profesor Muhammad Basyuni menilai tindakan yang dilakukan Kapolda Sumut langkah yang tepat.
Sebab, selama ini sudah mengadu ke Kementerian Lingkungan Hidup seperti tidak digubris.
Namun hari ini dia melihat langsung, lokasi yang pengelolaan arang yang selama ini tak bisa dimasuki karena dilarang masyarakat bisa disegel Polda Sumut.
Selama ini dia meneliti hutan mangrove dan ditemukan hutan ini menyusut drastis.
Padahal, hutan mangrove terluas di dunia berada di Indonesia. Hal itu pun dibanggakan Presiden Joko Widodo.
Menurutnya, akibat perambahan hutan ini nelayan kesulitan mencari ikan karena tanaman yang dijadikan tempat tinggal habis.
Selain itu, hutan bakau juga memberikan cadangan karbon 10 kali lebih banyak dibandingkan tanaman lainnya seperti kelapa sawit.
"Kita sudah berulang kali menyuarakan sampai ke bu Menteri dan hari inilah gerakan yang nyata dan konkret itu terjadi. Makanya ada penurunan drastis dan tindakan kali ini luar biasa, bisa menyelamatkan hutan kita."
(Cr25/tribun-medan.com)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Kapolda-Sumut-Irjen-Agung-Setya-Imam-Effendi-saat-meninjau-hutan-mangrove.jpg)