Penyiksaan
9 Anggota Polda Siksa Terduga Pelaku Narkoba Sampai Mati, Mayat Dibuang di Jurang
Sembilan polisi yang bertugas di Polda melakukan penyiksaan terhadap terduga pelaku narkoba hingga tewas
Karena itu, Kompolnas menyatakan jika terdapat anggota kepolisian yang setelah melewati pemeriksaan disiplin dan kode etik, terbukti melakukan pelanggaran bahkan hingga mengakibatkan korban meninggal dunia, maka tak ada hukuman yang pantas selain sanksi seberat-beratnya.
"Oleh karena itu, apabila anggota-anggota yang bertugas dalam penanganan kasus tersebut, setelah melalui pemeriksaan disiplin dan kode etik, ditemukan bukti-bukti melakukan pelanggaran yang kemudian menimbulkan meninggal dunia, tentunya mereka tidak dapat menghindari dari sanksi seberat-beratnya," kata Yusuf.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Fakta-fakta Terduga Pelaku Narkoba Tewas Dianiaya 9 Polisi, Jasad Korban Ditemukan di Jurang
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/9-polisi-siksa-terduga-pelaku-narkoba.jpg)