Penyiksaan

9 Anggota Polda Siksa Terduga Pelaku Narkoba Sampai Mati, Mayat Dibuang di Jurang

Sembilan polisi yang bertugas di Polda melakukan penyiksaan terhadap terduga pelaku narkoba hingga tewas

Editor: Array A Argus
TRIBUNNEWS
Petugas kepolisian saat mengevakuasi jenazah Dul Kosim, terduga pelaku narkoba yang disiksa sampai mati dan jasadnya dibuang ke jurang 

Muimah pun mengaku dirinya tak tahu bagaimana dan kapan suaminya bisa ditangkap polisi.

"Suami saya ditangkap saya nggak tahu, tahu-tahu ditemukan tewas aja," kata dia.

Maimunah pun tak tahu apa alasan polisi menangkap suaminya dan menganiayanya hingga tewas.

"Emangnya kenapa sih mas suami saya? Kenapa suami saya?" ucap dia.

3. Dul Kosim Sosok Tertutup

Soal sosok Dul Kosim sempat diungkap Soponyono, Ketua RW 011 Kelurahan Tugu Utara, Koja, Jakarta Utara.

Menurutnya, Dul Kosim bersama istri dan dua anaknya diketahui menempati kontrakan di wilayah Tugu Utara, Koja, Jakarta Utara.

Sepengetahuan Soponyono, Dul Kosim merupakan pribadi tertutup yang tak pernah bersilaturahmi dengan tetangga.

"Saya sebagai pengurus RW di wilayah ini, Dul Kosim ini tidak pernah bergaul sama masyarakat sini," ungkap Soponyono, Sabtu (29/7/2023).

Suponyono pun tak mengetahui pekerjaan sehari-hari Dul Kosim.

"Berangkat kapan dan pulang kapan kita nggak tahu, karena nggak pernah adaptasi di sekitar wilayah sini," katanya.

4. Kompolnas Desak Pelaku Dihukum Berat

Anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Yusuf Warsyim menyesalkan tindakan kekerasan yang dilakukan aparat kepolisian terhadap Dul Kosim.

"Sangat disesalkan proses penanganan terhadap pelaku kasus narkoba dalam prosesnya melekat cara-cara kekerasan sehingga mengakibatkan yang diduga pelaku meninggal dunia," kata Yusuf kepada Tribunnews.com, Sabtu (29/7/2023).

Padahal menurut Yusuf, pendekatan kekerasan berbanding terbalik dengan sikap profesionalisme.

Apalagi para penegak hukum, dalam hal ini kepolisian dituntut untuk humanis serta menjunjung tinggi hak asasi manusia (HAM).

"Padahal pendekatan kekerasan tak sejalan dengan profesionalisme, sudah pasti tidak sejalan. Apalagi etika penegakan hukum yang Presisi, khususnya transparansi berkeadilan, tentu dituntut humanis dan menjunjung tinggi HAM," ungkapnya.

Sumber: Tribunnews
Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved