Polemik OTT KPK
Sosok Brigjen Asep Guntur,Harta Kekayaannya di LHKPN, Pegawai KPK Undur Diri, Disalahkan Pimpinan
Berikut Sosok Brigjen Asep Guntur Rahayu yang dikabarkan mengundurkan diri dari jabatanya Direktur Penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
Penulis: Angel aginta sembiring | Editor: Salomo Tarigan
TRIBUN-MEDAN.COM – Berikut Sosok Brigjen Asep Guntur Rahayu yang dikabarkan mengundurkan diri dari jabatanya Direktur Penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
Brigjen Asep mengundurkan diri buntut penetapan tersangka Kabasarnas Marsdya Henri Alfiandi terkait Operasi Tangkap Tangan (KPK).
Brigjen Asep Guntur Rahayu pun disalahkan pimpinan KPK terkait OTT pejabat Basarnas.
Johanis Tanak mewakili pimpinan KPK menyampaikan permintaan maaf secara terbuka kepada seluruh jajaran TNI.
Baca juga: JAM Tayang Siaran Langsung Liga 1 Hari Ini Bali United vs Dewa United, Bhayangkara FC vs PSM
Brigjen Asep Guntur Rahayu yang merupakan Direktur Penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengundurkan diri sebagai tanggungjawabnya atas penetapan tersangka di kasus dugaan suap Kabasarnas Marsdya Henri Alfiandi.
Inilah sosok dan rekam jejak Direktur Penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Brigjen Asep Guntur Rahayu.
Baca juga: Harta Kekayaan Brigjen Asep Guntur, Pegawai KPK Undur Diri Usai Disalahkan Pimpinan KPK terkait OTT
Sebelum menjadi Dirdik KPK, Asep Guntur pernah menjabat sebagai Kabag Penkopeten Biro Pembinaan Karier (Robinkar) SSDM Polri.
juga pernah menjabat sebagai Wakapolres Jakarta Pusat pada 2017 silam.
Dia juga pernah menjabat sebagai Kapolres Cianjur pada 2015.
Saat menjabat Kapolres Cianjur, sosok Asep ramai disorot lantaran dikenal sebagai polisi yang kerap melakukan aksi-aksi sosial di masyarakat.
Baca juga: KPK Meminta Maaf pada Panglima TNI, Kini Serahkan Kasus Marsekal Madya Henri ke Puspom TNI
Baca juga: Dilantik Jadi Direktur Penyidikan KPK, Kombes Asep Guntur Rahayu Bakal Pecah Bintang
Contohnya membangunkan rumah untuk warga miskin, Andun Suherman yang memasak batu demi menenangkan anaknya yang lapar.
Ia berasal dari Majalengka, Jawa Barat.
Alumnus Akademi Kepolisian Tahun 1996 itu juga pernah bertugas di KPK.
Ia menjadi penyidik saat lembaga antirasuah itu dipimpin Antasari Azhar.
Asep Guntur memiliki istri seorang polwan yang saat ini menjabat sebagai Kapolres.
Istrinya adalah Kapolres Subang, AKBP Sumarni.
Asep mengisi kursi yang sempat kosong lama lantaran ditinggalkan Brigjen Setyo Budiyanto, yang ditugaskan menjabat Kapolda NTT.
Adapun Brigjen Asep Guntur Rahayu pertama kali bergabung dan menjadi bagian dari KPK pada tahun 2007.
Ia mengawali karier di KPK sebagai penyidik.
Kemudian pada 2012, Brigjen Asep kembali bertugas di Kepolisian RI, Dia kemudian menjabat sebagai Dittipikor Mabes Polri pada 2013, Kapolres Cianjur pada 2015, dan Wakapolres Jakarta Pusat pada 2017.
Harta kekayaan Brigjen Asep di LHKPN mencapai nilai Rp2.043.091.658 dengan rincian berupa tiga aset tanah dan bangunan di Bandung dan Cianjur senilai Rp2.050.000.000.
Baca juga: Ketua KPK Firli Malah Main Badminton, Brigjen Asep Undur Diri Disalahkan Pimpinan di OTT Basarnas
Lalu tiga aset alat transportasi berupa mobil Toyota Avanza Minibus tahun 2005 senilai Rp60 juta, motor Honda Beat tahun 2008 senilai Rp4 juta, dan mobil Toyota Fortuner SUV tahun 2015 senilai Rp300 juta.
Brigjen Asep juga tercatat memiliki aset berupa harta bergerak lain senilai Rp16,3 juta, kas dan setara kas senilai Rp 50 juta, beserta utang sebesar Rp437 juta.
Baca juga: Didatangi Puspom TNI hingga KPK Minta Maaf, Ketua KPK Firli Malah Main Badminton
Baca juga: KPK Meminta Maaf pada Panglima TNI, Kini Serahkan Kasus Marsekal Madya Henri ke Puspom TNI
Kembali ke kabar pengunduran diri Brigjen Asep buntut penetapan tersangka Kepala Basarnas Marsdya Henri Alfiandi dan Koorsminnya Letkol Afri Budi Cahyanto.
Kabar yang belum terkonfirmasi ini berawal dari beredarnya tangkapan layar percakapan Asep Guntur di sebuah grup WhatsApp.
Narasi yang ditampilkan Asep Guntur mengundurkan diri sebagai tanggungjawabnya atas penetapan tersangka di kasus dugaan suap Kepala Basarnas Henri Alfiandi.
"ASSALAMUALAIKUM SELAMAT MALAM PIMPINAN DAN BAPAK IBU SEKALIAN STEUKTURAL KPK..
SEHUBUNGAN DENGAN POLEMIK TERKAIT OTT DI BASARNAS DAN HASIL PERTEMUAN DENGAN JAJARAN POM TNI BESERTA PJU MABES TNI. DIMANA KESIMPULANYA DALAM PELAKSANAAN OTT DAN PENETAPAN TERSANGKA PENYIDIK MELAKUKAN KEKHILAPAN DAN SUDAH DI PUBLIKASIKAN DI MEDIA.
SEBAGAI PERTANGGUNGJAWABAN SAYA SELAKU DIREKTUR PENYIDIKAN DAN PLT DEPUTI PENINDAKAN DENGAN INI SAYA MENGAJUKAN PENGUNDURAN DIRI... KARENA ITU BUKTI SAYA TIDAK MAMPU MENGEMBAN AMANAH SEBAGAI DEKTUR PENYIDIKAN DAN PLT DEPUTI PENINDAKAN.. (SURAT RESMI AKAN SAYA SAMPAIKAN HARI SENIN)
PERCALAH BAPAK IBU,.. APA YG SAYA DAN REKAN PENYELIDIK, PENYIDIK DAN PENUNTUT UMUM LAKUKAN SEMATA? HANYA DALAM RANGKAN PENEGAKAN HUKUM UTK MEMBERANTAS KORUPSI.
Terima Kasih
Salam Anti Korupsi
AG"
Demikian percakapan Asep Guntur di sebuah grup WhatsApp.
Adapun diberitakan sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku khilaf telah menetapkan Kepala Basarnas Marsekal Madya TNI Henri Alfiandi dan Anggota TNI AU sekaligus Koordinator Administrasi (Koorsmin) Kabasarnas Letkol Adm Afri Budi Cahyanto sebagai tersangka kasus dugaan suap.
Hal itu disampaikan Wakil Ketua KPK Johanis Tanak usai rapat bareng Danpuspom TNI Marsekal Muda TNI Agung Handoko beserta jajaran perwira tinggi TNI lainnya.
"Pada hari ini KPK bersama TNI yang dipimpin oleh Danpuspom TNI di atas tadi sudah melakukan audiens terkait dengan penanganan perkara di Basarnas dan yang dilakukan tangkap tangan oleh tim dari KPK," kata Johanis saat jumpa pers bersama Danpuspom di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (28/7/2023).
"Dalam pelaksanaan tangkap rangan itu ternyata tim menemukan, mengetahui adanya anggota TNI dan kami paham bahwa tim penyelidik kami mungkin ada kekhilafan, kelupaan, bahwasannya manakala ada keterlibatan TNI harus diserahkan kepada TNI, bukan kita yang tangani," tambahnya.
Johanis mewakili tim penyidik KPK lantas meminta maaf kepada Panglima TNI Yudo Margono atas peristiwa ini.
Namun, Johanis tak memberikan pernyataan yang jelas apakah kasus Kabasarnas Henri Alfiandi ini diserahkan kepada Puspom TNI atau tidak.
"Oleh karena itu kami dari jajaran lembaga pimpinan KPK beserta jajaran sudah menyampaikan permohonan maaf melalui pimpinan dan puspom untuk disampaikan kepada Panglima," kata Johanis.
"Karena perkara ini melibatkan Basarnas yang kebetulan pimpinannya dari TNI, tentunya TNI di sana sebagai penyelenggara negara maka penanganannya hisa dilakukan secara koneksitas, tapi bisa dilakukan secara sendiri," imbuhnya.
Baca juga: Buntut Ketemu dengan Prabowo, Budiman Sudjatmiko Dipanggil PDIP hingga Diberi Warning Untuk Kembali
Baca juga: Sebanyak 191 Ribu Handphone Bakal Dimatikan Gegara Pakai IMEI Ilegal, 176 Ribu Diantaranya iPhone
Baca juga: ELPIJI 3 KG Langka, Polda Sumut Gerebek Pangkalan Gas Oplosan, Ada Pamflet Bertulis Bukit Barisan
Diketahui KPK menetapkan Henri Alfiandi dan Anggota TNI AU sekaligus Koordinator Administrasi (Koorsmin) Kabasarnas Letkol Adm Afri Budi Cahyanto sebagai tersangka kasus dugaan suap pelbagai pengadaan barang dan jasa di Basarnas RI tahun anggaran 2021-2023. Mereka merupakan tersangka penerima suap.
Sementara yang berperan sebagai pemberi suap yaitu, Komisaris Utama PT Multi Grafika Cipta Sejati (MGCS) Mulsunadi Gunawan; Direktur Utama PT Intertekno Grafika Sejati (IGK) Marilya; dan Direktur Utama PT Kindah Abadi Utama (KAU) Roni Aidil.
KPK menduga Henri Alfiandi menerima suap sebesar Rp88,3 miliar dari para vendor pemenang lelang proyek di Basarnas pada periode 2021-2023.
Tiga vendor di antaranya, adalah PT Multi Grafika Cipta Sejati (MGCS), PT Intertekno Grafika Sejati (IGK) Marilya, dan PT Kindah Abadi Utama (KAU).
(*/TRIBUN-MEDAN.COM)
Baca juga: Harta Kekayaan Brigjen Asep Guntur, Pegawai KPK Undur Diri Usai Disalahkan Pimpinan KPK terkait OTT
Baca juga: JADWAL Siaran Streaming Bali United vs Dewa United, Catatan H2h Bali United vs Dewa United,Link Live
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Dirdik-KPK-Brigjen-Asep-Guntur-Rahayu-diketahui-mengundurkan-diri-dari-jabatannya.jpg)