Dilantik Jadi Direktur Penyidikan KPK, Kombes Asep Guntur Rahayu Bakal Pecah Bintang
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan, Kombes Asep akan mendapat kenaikan pangkat menjadi Brigadir Jenderal alias bintang satu.
TRIBUN-MEDAN.COM - Kombes Asep Guntur Rahayu baru saja dilantik menjadi Direktur Penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Kombes Asep Guntur Rahayu dilantik bersama delapan pejabat pimpinan tinggi (JPT) pratama lainnya dan kepala cabang rumah tahanan (rutan), di Aula Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (2/6/2022).
Usai ditunjuk sebagai Direktur Penyidikan KPK, maka Polri bakal menaikkan pangkat Kombes Asep Guntur Rahayu setingkat lebih tinggi.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan, Kombes Asep akan mendapat kenaikan pangkat menjadi Brigadir Jenderal alias bintang satu.
Baca juga: Terjaring OTT KPK, Mantan Wali Kota Haryadi Suyuti DitetapkanTersangka Suap Pengurusan IMB Apartemen
"Kalau jabatan Dir Penyidikan KPK setara dengan eselon 2 ya."
"Kalau eselon 2 kepangkatannya bintang satu," kata Dedi kepada wartawan, Kamis (2/6/2022).
Namun demikian, Dedi belum merinci kapan Kombes Asep dilantik untuk mendapatkan kenaikan pangkat menjadi jenderal bintang satu.
Sebelumnya, KPK melantik dan mengambil sumpah sembilan pejabat pimpinan tinggi (JPT) pratama dan kepala cabang rumah tahanan (rutan), di Aula Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (2/6/2022).
Dalam sambutannya, Cahya berpesan kepada para pejabat yang dilantik, untuk bekerja dengan penuh rasa tanggung jawab dan semangat dalam melaksanakan tugas sesuai peraturan yang berlaku.
“Saya meminta agar para pejabat yang dilantik hari ini terus melakukan pembenahan dan pemantapan organisasi, guna meningkatkan kinerja dan pelayanan secara maksimal,” kata Cahya.
Cahya juga berpesan agar mampu menyelenggarakan pelayanan publik bagi masyarakat dengan baik, dan menjalankan peran sebagai unsur perekat persatuan dan kesatuan bangsa berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.
Pelantikan sembilan PTT Pratama tersebut merupakan hasil dari seleksi terbuka yang diselenggarakan KPK melalui panitia seleksi (pansel), dimulai dari tahap pengumuman pada 14 Februari 2022 hingga tahap akhir pada 28 April 2022.
Proses seleksi mencakup tahap administrasi, penulisan makalah/policy brief, Assessment Kompetensi manajerial dan Sosial Kultural, pemeriksaan kesehatan, pemaparan makalah dan wawancara, hingga pengumuman hasil seleksi, dan pelantikan.
Minat masyarakat untuk menempati posisi PPT Pratama di KPK sangat tinggi.
Baca juga: Sejumlah Polisi Dipecat karena Kasus, Nasib AKBP Brotoseno Beda meski Terima Suap, Kapolri Dipanggil
Ada 903 pelamar dari delapan instansi yang berbeda, seperti dari KPK, Polri, Kejaksaan, Kementerian Keuangan, Badan Pengawasan Keuangan Pembangunan, Kementerian/Lembaga, Pemerintah Provinsi/Kabupaten/Kota, hingga Perguruan Tinggi.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Kombes-Asep-Guntur-Rahayu.jpg)