Berita Sumut

Bupati Simalungun Dilema Soal Pembersihan Keramba Jaringan Apung di Danau Toba

Bupati Radiapoh Hasiholan Sinaga mengaku dilema soal keinginan untuk menghapus aktivitas perternakan ikan keramba jaring apung di Danau Toba.

|
Penulis: Alija Magribi |
HO
Bupati Simalungun Radiapoh Hasiholan Sinaga mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait penyelamatan keuangan kekayaan Negara/Daerah di Provinsi Sumatera Utara 

TRIBUN-MEDAN.com, SIMALUNGUN - Bupati Simalungun Radiapoh Hasiholan Sinaga mengaku dilema soal keinginan untuk menghapus aktivitas perternakan ikan keramba jaring apung saat mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait penyelamatan keuangan kekayaan Negara/Daerah di Provinsi Sumatera Utara melalui penertiban pemanfaatan ruang di sekitar Kawasan Danau Toba.

Rapat tersebut berlangsung di Aula Tengku Rizal Nurdin Kantor Gubernur Sumatera Utara, Medan, dipimpin oleh 
Ketua Satgas Koordinasi dan Supervisi Pencegahan (Korsupgah) Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) Wilayah I, Maruli Tua Manurung, Kamis (27/7/2023).

Baca juga: Soal Pembersihan KJA di Danau Toba, Luhut Pandjaitan: Kita Enggak Ada Urusan Siapapun yang Punya Itu

Baca juga: Luhut Panjaitan Minta Danau Toba Bersih dari KJA, Bupati Simalungun: Bersihkan Punya Perusahaan Dulu

Korsupgah KPK Ri Wilayah I mengatakan bahwa RDP tersebut untuk menghimbun data data tentang kendala-kendala yang dihadapi oleh kepada daerah khususnya di sekitar kawasan Danau Toba, untuk dijadikan bahan pembahasan pada rapat di KPK RI. 

Dalam RDP tersebut, Bupati Simalungun meminta saran dan masukan kepada pihak KPK RI, Kementerian ATR, Direktur BTN, Provinsi terkait ijin Keramba Jaring Apung (KJA) yang menjadi salah satu kendala dalam penataan di Danau Toba di Kabupaten Simalungun. 

"Ditahun 2021 dan 2022, kami sudah memangkas sekitar 2000 unit KJA, dan pemangkasan itu kami lakukan dengan pendekatan kepada para pengusaha KJA agar mau menertibkan KJA di sekitar tempat wisata danau Toba," sebut Radiapoh. 

Radiapoh mengatakan bahwa, Pemkab Simalungun menghadapi kesulitan dalam melakukan pemangkasan KJA

"Ini menjadi dilema bagi kami, sangat susah. Karena masyarakat sudah puluhan tahun menjadi petani KJA sebelum peraturan di keluarkan," katanya. 

Menurut Radiapoh, pada saat bertemu dengan masyarakat di lapangan, masyarakat pernah menyampaikan bahwa mereka adalah masyarakat Simalungun dan juga masyarakat Indonesia dan kenapa KJA masyarakat ditutup sedangkan yang lain boleh beroperasi. 

"Kami itu masyarakat bapak loh, masyarakat Kabupaten Simalungun dan masyarakat Indonesia. Kenapa punya masyarakat ini yang ditutup sedangkan yang lainnya bisa beroperasi. Kalau ini ditutup apa yang bisa kami kerjakan. Kami mencoba mengurus ijinnya juga sangat susah," ujar Radiapoh menirukan ucapan masyarakat kepada pemerintah Kabupaten Simalungun.

Baca juga: Gerindra Sumut Minta Pemerintah Lakukan Kajian Mendalam Sebelum Menutup KJA di Danau Toba

Baca juga: Masih Membandal, Sebanyak 38 KJA di Danau Toba Ditertibkan

Selanjutnya, Bupati Simalungun juga memyampaikan terkait bangunan dipinggiran Danau Toba, bahwa Pemkab Simalungun juga sudah melakukan pendataan.

"Seperti di danau Toba Parapat, itu setidaknya ada sekitar 25 lebih hotel perijinannya yang akan selesai,"kata Bupati.

Rapat tersebut dihadiri oleh Gubernur Sumatera Utara di Wakili Inpektorat Provinsi Sumut dan para kepala daerah dan perwakilan kepala daerah di kawasan Danau Toba

(alj/tribun-medan.com) 

 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved