Masih Membandal, Sebanyak 38 KJA di Danau Toba Ditertibkan
Camat Girsang Sipangan Bolon, Maruwandi Yosua Simaibang kepada Tribun Medan, Jumat (3/12/2021) menyampaikan penertiban sudah berlangsung 3 hari
TRIBUN-MEDAN.com, SIMALUNGUN - Polres Simalungun dan Pemerintah Kabupaten Simalungun tengah menertibkan sejumlah Kerambah Jaring Apung (KJA) yang justru bertambah di Danau Toba, tepatnya wilayah Kecamatan Girsang Sipangan Bolon, Kabupaten Simalungun.
Penertiban bakal berlangsung hingga pertengahan Desember 2021 mendatang. Camat Girsang Sipangan Bolon, Maruwandi Yosua Simaibang kepada Tribun Medan, Jumat (3/12/2021) menyampaikan penertiban sudah berlangsung sejak 3 hari lalu.
"Rencana penertiban yang bertambah sudah dilakukan sejak 3 hari lalu, bang. Saat ini (penertiban) juga sedang berlangsung dan sampai 15 Desember 2021," kata Camat.
Selama penertiban, ujar Camat, forum komunikasi pimpinan kecamatan terus berkomunikasi dengan pemilik ke-38 KJA. Sejauh ini belum ada perlawanan dari para pemilik KJA saat dilakukan penertiban.
"Kita selalu upayakan secara komunikasi secara kekeluargaan, ya bang," ujar Camat kembali.
Penertiban KJA di kecamatan wisata ini sebelumnya telah melalui rapat koordinasi bersama Kapolres Simalungun AKBP Nicolas Dedy Arifianto bersama Wakil Bupati Simalungun, Rabu (1/12/2021) di Mapolsek Parapat.
Rapat koordinasi tersebut dihadiri Plt Kepala Dinas Ketahanan Pangan Peternakan dan Perikanan, Sunggul Siregar, Plt Kepala Satuan Pamong Praja, Adnadi Girsang, Camat Girsang Sipangan Bolon Maruwandi Yosua Simaibang, Kapolsek Parapat IPTU Jonni Silalahi.
Kapolres Simalungun AKBP Nicolas Dedy Arifianto mengatakan, bahwa Kepolisian Resort Simalungun sangat mendukung kebijakan pemerintah dalam rangka penertiban Keramba Jaring Apung di Perairan Wilayah Hukum Simalungun
"Hari ini kita melakukan sinkronisasi data yang merupakan tindak lanjut hasil pengecekan lapangan yang lalu, sehingga hari ini adalah cek data terakhir dan kami juga merumuskan bersama pemerintah daerah untuk bagaimana solusi berikutnya," kata Kapolres.
Kapolres juga berharap Kepada masyarakat Kecamatan Girsang Sipang agar sama-sama mendukung program pemerintah dalam menjadikan Danau Toba sebagai Destinasi Wisata Super prioritas. Saya juga apresiasi terhadap warga yang hari ini membongkar beberapa KJA nya,"tambah Kapolres.
Sementara itu, Wakil Bupati Simalungun, Zonni Waldi dalam kesempatan itu mengatakan, rapat terbatas ini dilakukan dikarenakan mendapat informasi adanya penambahan sejumlah KJA milik petani ikan di perairan Nagori Sibaganding.
Padahal sebelumnya, Pemkab Simalungun sudah melakukan penertiban dan, para petani ikan yang bersangkutan sudah menerima kompensasi dari Pemerintah.
"Pemerintah Kabupaten Simalungun bersama Polres Simalungun melakukan sinkronisasi keberadaan KJA di seputar Danau Toba, khususnya Perairan Nagori Sibaganding. Hasilnya terjadi penambahan Sejumlah Keramba Jaring Apung milik masyarakat," ujar mantan pejabat Pemprov Sumut ini.
Zonny Waldi juga menjelaskan pemerintah saat ini sedang mencari solusi untuk masyarakat yang kehilangan mata pencariannya karena adanya penertiban KJA, misalnya mengalihkan mata pencariannya ke bidang lain, seperti pertanian dan memilihara ikan di darat dengan bioflok. Nanti dibantu pemerintah,
"Ada 17 Kepala Keluarga yang melakukan penambahan keramba jaring apung dan sebagian yang melakukannya penambahan ini yang menerima kompensasi dari Pemerintah," Ujar Wakil Bupati.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/menertibkan-keramba-jaring-apung.jpg)