Berita Viral

Sosok Kabasarnas Henri Alfiandi, Ditangkap KPK di Akhir Karier, Korupsi Rp88 M, Harta Capai Segini

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Kepala Badan Pencarian dan Pertolongan Nasional (Kabasarnas) Marsekal Madya Henri Alfiandi sebagai tersa

Penulis: Liska Rahayu | Editor: Liska Rahayu
Tribunnews
Kepala Basarnas (Kabasarnas) Marsekal Madya TNI Henri Alfiandi ditetapkan menjadi tersangka kasus suap pengadaan barang dan jasa di Basarnas. Kasus terungkap setelah tangan kanannya Letkol Adm Afri Budi Cahyanto terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (25/7/2023). 

TOTAL HARTA KEKAYAAN Rp. 10.058.354.000

Korupsi Rp 88,3 M

Apa yang dilakukan Kepala Basarnas Marsekal Madya (Marsda) TNI Henri Alfiandi sungguh menyakitkan hati.

Sebab, perwira tinggi TNI AU bintang 3 itu mencoreng institusi TNI dan Basarnas. Tragis, Henri Alfiandi bisa menghabiskan masa pensiun di dalam penjara.

Henri yang sebenarnya sudah memasuki masa pensiun, karena berusia 58 tahun pada 24 Juli 2023, baru saja ditangkap penyidik KPK dalam sebuah operasi tangkap tangan (OTT).

Kini, di masa pensiunnya Hendri menyandang status tersangka korupsi, atas kasus suap pengadaan proyek alat deteksi korban reruntuhan.

Jika terwujud aksi korupsinya, Hendri akan menang banyak.

Perkiraan KPK Hendri akan menyikat uang negara sekitar Rp 88,3 miliar, nilai yang sangat fantastis.

Menurut Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, Hendri Alfiandi adalah Kepala Basarnas RI periode 2021-2023.

Selain Hendri, penyidik KPK juga menangkap 10 orang lainnya, Selasa (25/7/2023), di Cilangkap dan Jatisampurna.

Setelah melakukan pemeriksaan hampir 24 jam, KPK akhirnya menetapkan lima tersangka termasuk Hendri.

Kemudian, salah satu pihak yang ditangkap merupakan anggota TNI AU bernama Letkol Adm Afri Budi Cahyanto yang bertugas sebagai Kepala Staf Administrasi (Koorsmin) Kabasarnas di Basarnas.

Hendri Alfiandi yang memasuki masa pensiun di Basarnas, sebenarnya akan diganti oleh Marsdya Kusworo.

Saat ini, Kusworo menjabat sebagai Komandan Sekolah Staf dan Komando (Dansesko) TNI.

Serah terima jabatan dari Hendri ke Kusworo belum terjadi, karena pelantikan Kepala Basarnas yang baru masih menunggu surat keputusan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Pergantian Henri bersamaan dengan keputusan Panglima TNI Laksamana Yudo Margono yang melakukan mutasi 96 perwira tinggi (pati) TNI tiga matra.

Mutasi tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/779/VII/2023 tanggal 17 Juli 2023 tentang pemberhentian dari dan pengangkatan dalam jabatan di lingkungan TNI.

Di masa jeda kepemimpinan ini, Hendri coba ambil untung.

Sebagai seorang anggota TNI AU Hendri Alfiandi terbilang kaya raya, ini dibuktikan dari harta yang dimiliki cukup banyak.

(*/Tribun-Medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved