Pencabulan
Tergoda Lihat Tubuh Anak Tirinya, Pelaku Lampiaskan Nafsu Hingga Korban Hamil Enam Bulan
Saat diperiksa di rumah sakit, keluarga terkejut bahwa korban tengah mengandung bayi berusia enam bulan.
TRIBUN-MEDAN.COM, MEDAN - Seorang remaja perempuan di Kota Padang, Sumatera Barat mengalami perlakuan tidak menyenangkan dari ayah tirinya.
Di mana, ia harus menjadi pelampiasan nafsu ayah tiri tersebut.
Diketahui, pelaku A (45) merupakan seorang butuh harian lepas ini diduga tidak tahan melihat bentuk tubuh sang anak.
Baca juga: Pejabat Basarnas Letkol Afri Budi Jadi Sorotan Usai Dikabarkan Terjaring OTT KPK Terkait Suap
Bahkan, korban saat ini tengah mengandung anak dari ayah tirinya tersebut.
Dikutip dari Tribun-Padang.com, kejadian ini bermula, ketika korban mengeluhkan sakit pada bagian perutnya.
"Kejadian ini diketahui ketika korban mengeluh sakit perut, kemudian keluarga membawa korban ke rumah sakit," kata kata Kasi Humas Polresta Padang, Ipda Yanti Delfina, Selasa (25/7/2023).
Korban yang masih mengeyam pendidikan di Sekolah Menegah Kejuruan (SMK) ini, di bawa ke rumah sakit oleh keluarganya.
Baca juga: Tegas, PDIP Pecat dan PAW Cinta Mega, Anggota DPRD Jakarta yang Kedapatan Main Judi Slot Saat Rapat
Saat diperiksa di rumah sakit, keluarga terkejut bahwa korban tengah mengandung bayi berusia enam bulan.
Lantas, keluarga langsung menanyakan siapa pria yang sudah menghamili korban.
Dengan rasa cemas dan takut, akhirnya korban menceritakan kelakuan ayah tirinya kepada keluarga.
Tidak terima dengan hal tersebut, keluarga kemudian melaporkan perlakuan bejat ini ke pihak berwajib.
Baca juga: Dilapor Lakukan Malapraktik, dr Herling Pangkerego SpOT Segera Diperiksa Polda Sumut
"Kemudian korban bercerita bahwasanya pelaku yang telah melakukan persetubuhan terhadap korban sejak tahun 2019 sampai dengan yang terakhir kali 17 Juni 2023," katanya.
Ipda Yanti mengatakan, saat ini pihaknya sudah mengamankan pelaku.
"Iya, anggota PPA Sat Reskrim Polresta Padang telah mengamankan seorang ayah diduga menghamili anak tirinya," kata dia.
Baca juga: Hebatnya Sindikat Gembong Narkoba di Sergai, Sudah Masuk DPO Masih Bisa Culik dan Siksa Warga
Kini pelaku, kata Ipda Yanti mendekam di sel tahanan, guna menjalani hukuman akibat perbuatannya.
"Saat ini, pelaku sudah mengakui telah melakukan persetubuhan terhadap anak tirinya," pungkasnya.
(Tribunmedan.com)
| Pelaku Pencabulan HA Kini Jadi Anggota DPRD dan Dilantik, Pengacara Korban Cabul Angkat Bicara |
|
|---|
| Akhirnya Pelaku yang Cabuli Murid Kelas 3 SD di Langkat Ditangkap |
|
|---|
| Anak 9 Tahun yang Diduga Dicabuli Tetangga di Langkat Dibully Teman Sekolah hingga Nilai Anjlok |
|
|---|
| Pria Ditangkap karena Lecehkan Kekasihnya di Sidikalang, Korban dan Pelaku Baru 6 Bulan Pacaran |
|
|---|
| Pria di Kota Binjai Cabuli Anak 13 Tahun 5 Kali dan Setubuhi 2 Kali, Sempat Suruh Buat Video Mesum |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Ilustrasi-Balita-jadi-Korban-Pencabulan.jpg)