Pencabulan

Tergoda Lihat Tubuh Anak Tirinya, Pelaku Lampiaskan Nafsu Hingga Korban Hamil Enam Bulan

Saat diperiksa di rumah sakit, keluarga terkejut bahwa korban tengah mengandung bayi berusia enam bulan.

Editor: Satia
Kompas.com
Ilustrasi Balita jadi Korban Pencabulan 

TRIBUN-MEDAN.COM, MEDAN - Seorang remaja perempuan di Kota Padang, Sumatera Barat mengalami perlakuan tidak menyenangkan dari ayah tirinya.

Di mana, ia harus menjadi pelampiasan nafsu ayah tiri tersebut.

Diketahui, pelaku A (45) merupakan seorang butuh harian lepas ini diduga tidak tahan melihat bentuk tubuh sang anak.

Baca juga: Pejabat Basarnas Letkol Afri Budi Jadi Sorotan Usai Dikabarkan Terjaring OTT KPK Terkait Suap

Bahkan, korban saat ini tengah mengandung anak dari ayah tirinya tersebut.

Dikutip dari Tribun-Padang.com, kejadian ini bermula, ketika korban mengeluhkan sakit pada bagian perutnya.

"Kejadian ini diketahui ketika korban mengeluh sakit perut, kemudian keluarga membawa korban ke rumah sakit," kata kata Kasi Humas Polresta Padang, Ipda Yanti Delfina, Selasa (25/7/2023).

Korban yang masih mengeyam pendidikan di Sekolah Menegah Kejuruan (SMK) ini, di bawa ke rumah sakit oleh keluarganya.

Baca juga: Tegas, PDIP Pecat dan PAW Cinta Mega, Anggota DPRD Jakarta yang Kedapatan Main Judi Slot Saat Rapat

Saat diperiksa di rumah sakit, keluarga terkejut bahwa korban tengah mengandung bayi berusia enam bulan.

Lantas, keluarga langsung menanyakan siapa pria yang sudah menghamili korban.

Dengan rasa cemas dan takut, akhirnya korban menceritakan kelakuan ayah tirinya kepada keluarga.

Tidak terima dengan hal tersebut, keluarga kemudian melaporkan perlakuan bejat ini ke pihak berwajib.

Baca juga: Dilapor Lakukan Malapraktik, dr Herling Pangkerego SpOT Segera Diperiksa Polda Sumut

"Kemudian korban bercerita bahwasanya pelaku yang telah melakukan persetubuhan terhadap korban sejak tahun 2019 sampai dengan yang terakhir kali 17 Juni 2023," katanya.

Ipda Yanti mengatakan, saat ini pihaknya sudah mengamankan pelaku.

"Iya, anggota PPA Sat Reskrim Polresta Padang telah mengamankan seorang ayah diduga menghamili anak tirinya," kata dia.

Baca juga: Hebatnya Sindikat Gembong Narkoba di Sergai, Sudah Masuk DPO Masih Bisa Culik dan Siksa Warga

Kini pelaku, kata Ipda Yanti mendekam di sel tahanan, guna menjalani hukuman akibat perbuatannya.

"Saat ini, pelaku sudah mengakui telah melakukan persetubuhan terhadap anak tirinya," pungkasnya.

 

(Tribunmedan.com)

 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved