Berita Sumut
OJK Catat Kredit Perbankan di Sumatera Utara Terkontrasi Sebesar 2,40 Persen
OJK Regional 5 Sumbagut mencatat hingga Mei 2023 total kredit perbankan di Sumut mencapai Rp 248.66 triliun atau terkontraksi sebesar -2,40 persen yoy
Di sisi lain, kredit restrukturisasi Covid-19 melanjutkan tren penurunan sebesar Rp 39 miliar menjadi Rp 10,23 triliun.
Likuiditas industri perbankan yang berkantor pusat di Sumatera Utara pada Mei 2023 dalam level yang memadai dengan rasio likuditas yang terjaga.
Rasio Alat Likuid/Non-Core Deposit (AL/NCD) dan Alat Likuid/DPK (AL/DPK) meningkat masing-masing sebesar 116,82 persen dari April 2023 sebesar 112,54 persen dan 23,96 persen dari April 2023 sebesar 23,63 persen,
"Jauh di atas ambang batas ketentuan masing-masing sebesar 50 persen dan 10 persen serta sangat memadai dalam mengantisipasi kebutuhan transaksional masyarakat Sumatera Utara," ungkapnya
Ketahanan permodalan juga berada dalam level yang solid tercermin dari rasio Capital Adequacy Ratio (CAR) yang semakin kuat sebesar 28,16 persen dibandingkan April 2023 yang mencapai 27,03 persen.
Kondisi tersebut menunjukkan bahwa kecukupan modal perbankan tetap berada pada tingkat yang memadai dalam mengantisipasi risiko kerugian.
"OJK terus menjaga ketahanan perbankan terhadap tekanan kondisi makro ekonomi, geopolitik, serta cyber-attack termasuk penguatan digital maturity & digital resiliency. Selain itu OJK meminta perbankan secara terus menerus memperkuat tata kelola, manajemen assets & liabilities serta anti-fraud system," pungkasnya
(cr10/tribun-medan.com)
Capt : Tribun Medan/ho
OJK Ilustrasi
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/OJK-Gambar-Ilustrasi.jpg)