Berita Sumut

OJK Catat Kredit Perbankan di Sumatera Utara Terkontrasi Sebesar 2,40 Persen

OJK Regional 5 Sumbagut mencatat hingga Mei 2023 total kredit perbankan di Sumut mencapai Rp 248.66 triliun atau terkontraksi sebesar -2,40 persen yoy

Tayang: | Diperbarui:
HO
ILUSTRASI. OJK 

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Regional 5 Sumatra Bagian Utara (Sumbagut) mencatat, hingga Mei 2023, total kredit perbankan di Sumatera Utara mencapai Rp 248.66 triliun atau terkontraksi sebesar -2,40 persen year on year (yoy).

"Perbankan Sumatera Utara terpantau tetap resilie dengan permodalan yang kuat dan likuiditas yang memadai meskipun fungsi intermediasi bertumbuh terbatas," ujar Kepala OJK Regional 5 Sumbagut, Bambang Mukti Riyadi.

Baca juga: DAFTAR Lengkap 429 Pinjol Ilegal yang Tidak Terdaftar di OJK, Hati-hati Jangan Sampai Tertipu

Baca juga: OJK Perpanjang Program Restrukturisasi Kredit Bagi 3 Sektor Ini Hingga Maret 2023, Berikut Alasannya

Dikatakannya, penyaluran kredit didominasi oleh kredit produktif sebesar 71.22 persen dengan pertumbuhan -5,89 persen yoy.

"Terbatasnya pertumbuhan tersebut dipengaruhi oleh penyaluran kredit sektor kelapa sawit baik perkebunan dan pengolahan yang modernisasi sepanjang tahun 2023, kredit sawit memiliki porsi cukup signifikan terhadap kredit produktif Sumatera Utara yaitu mencapai 37.49 persen," ucapnya.

Hal itu turut dipengaruhi oleh menurunnya harga crude palm oil (CPO) di pasar global akibat rendahnya demand dari negara lain dan terganggunya produksi tandan buah segar pengaruh cuaca ekstrim di awal tahun.

Oleh karena itu, dalam mendukung pembiayaan dan meningkatkan kualitas industri kelapa sawit di Sumatera Utara, OJK bersama dengan Bank Sumut dan Himbara melakukan business matching untuk potensi kerja sama antara petani kelapa sawit, perusahaan sawit, Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) dan Lembaga Jasa Keuangan (LJK).

"Kegiatan dilakukan juga untuk mengidentifikasi isu pembiayaan replanting sawit, menggali informasi yang komprehensif dari pelaku sektor jasa keuangan terkait penyaluran dana replanting kelapa sawit, serta menyusun skema penyaluran dana replanting kelapa sawit dari masing-masing bank melalui KUR maupun pembiayaan lainnya," ucapnya.

Sementara itu, peningkatan akses keuangan UMKM terus berlanjut guna mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan.

OJK Regional 5 Sumbagut mencatat, penyaluran kredit UMKM di Sumatera Utara mencapai Rp 72,58 triliun dan terpantau tumbuh optimal sebesar 11,21 persen yoy di tengah kondisi ketidakpastian ekonomi global.

Porsi kredit UMKM terhadap kredit total juga semakin mendekati target yang dicanangkan pemerintah sebesar 30 persen pada Mei 2023 sebesar 29,40 persen, meningkat cukup signifikan dibanding Mei 2022 yaitu 25,80 persen.

Selanjutnya, penyaluran kredit konsumtif terpantau bertumbuh 7,07 persen yoy, dengan pertumbuhan tertinggi pada kredit untuk kepemilikan kendaraan bermotor sebesar 13,25 persen yoy.

"Kemudian, Penghimpunan Dana Pihak Ketiga (DPK) selama tahun 2023 cenderung terbatas namun mulai menunjukkan peningkatan," imbuhnya

Per Mei 2023, penghimpunan DPK tercatat sebesar Rp 300.48 triliun dengan pertumbuhan 2,21 persen yoy, ditopang oleh pertumbuhan simpanan Deposito sebesar 7,07 persen yoy.

Baca juga: Selangkah Menuju IPO, Bank Sumut Peroleh Pernyataan Praefektif dari OJK

Baca juga: Seleksi Direksi dan Komisaris Bank Sumut Resmi Dilaporkan ke OJK, DPR dan Ombudsman RI

Struktur simpanan DPK terdiri dari 45,06 persen tabungan, 39,15 persen deposito, dan 15,79 persen giro.

"Kualitas kredit perbankan tetap terjaga dalam level yang aman dengan rasio NPL net perbankan sebesar 0,89 persen dari April 2023 sebesar 0,90 persen dan NPL gross 2,56 persen dari April 2023 mencapai 2,53 persen," sebutnya.

Di sisi lain, kredit restrukturisasi Covid-19 melanjutkan tren penurunan sebesar Rp 39 miliar menjadi Rp 10,23 triliun.

Likuiditas industri perbankan yang berkantor pusat di Sumatera Utara pada Mei 2023 dalam level yang memadai dengan rasio likuditas yang terjaga.

Rasio Alat Likuid/Non-Core Deposit (AL/NCD) dan Alat Likuid/DPK (AL/DPK) meningkat masing-masing sebesar 116,82 persen dari April 2023 sebesar 112,54 persen dan 23,96 persen dari April 2023 sebesar 23,63 persen,

"Jauh di atas ambang batas ketentuan masing-masing sebesar 50 persen dan 10 persen serta sangat memadai dalam mengantisipasi kebutuhan transaksional masyarakat Sumatera Utara," ungkapnya

Ketahanan permodalan juga berada dalam level yang solid tercermin dari rasio Capital Adequacy Ratio (CAR) yang semakin kuat sebesar 28,16 persen dibandingkan April 2023 yang mencapai 27,03 persen.

Kondisi tersebut menunjukkan bahwa kecukupan modal perbankan tetap berada pada tingkat yang memadai dalam mengantisipasi risiko kerugian.

"OJK terus menjaga ketahanan perbankan terhadap tekanan kondisi makro ekonomi, geopolitik, serta cyber-attack termasuk penguatan digital maturity & digital resiliency. Selain itu OJK meminta perbankan secara terus menerus memperkuat tata kelola, manajemen assets & liabilities serta anti-fraud system," pungkasnya

(cr10/tribun-medan.com)

 

Capt : Tribun Medan/ho

OJK Ilustrasi

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved