Lapas Sidempuan Gelar Razia Barang Terlarang, Ditemukan Mancis, Ponsel dan Gunting

Lapas Kelas II-B Padangsidempuan melakukan razia insidentil sebagai pencegahan peredaran barang-barang terlarang

Editor: Jefri Susetio
Istimewa
Lapas Kelas II-B Padangsidempuan melakukan razia insidentil sebagai pencegahan peredaran barang-barang terlarang, Senin (24/7/2023). 

TRIBUNMEDAN.COM, SIDEMPUAN - Lapas Kelas II-B Padangsidempuan melakukan razia insidentil sebagai pencegahan peredaran barang-barang terlarang, Senin (24/7/2023).

Kepala Lapas Kelas II-B Padangsidempuan, Jomboy mengatakan, pelaksanaan razia berlangsung tertib dan sopan. Sehingga tidak terjadi gangguan keamanan saat pelaksanaan razia.

"Lakukan giat ini dengan penuh tanggungjawab, hindari cara-cara yang tidak baik dan tetap junjung tinggi nilai-nilai sopan santun," ujarnya kepada media.

Baca juga: Warga Binaan Lapas Rantauprapat Kemenkumham Sumut Manfaatkan Program Sarana Asimilasi dan Edukasi

 

Ia menambahkan, penggeledahan dilakukan agar terciptanya suasana razia yang humanis. Agar suasana lapas tetap aman dan tertib selama dilakukan razia.

"Dimana saat penggeledahan ditemukan barang-barang yang seharusnya tidak berada di dalam Lapas. Seperti mancis, ponsel, gunting kecil, gunting kuku dan charger," katanya.

(*)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved