Penculikan dan Penganiayaan Bak Koboy di Sergai, Dua Otak Pelaku Masih Diburu

Pihaknya masih memburu dua otak pelaku yang menginstruksikan penculikan dan penganiayaan tersebut.

Tayang:
Penulis: Anugrah Nasution | Editor: Eti Wahyuni
HO
Dua preman pelaku penculikan bernama Aminurahim alias Amin Caki dan Resi saat diamankan pihak kepolisian 

Andika mengatakan, para pelaku membawa mereka berkeliling melintasi tol ke sebuah tempat yang gelap. Para pelaku juga tak segan memukul keduanya jika melawan atau bersuara.

"Di situ kami dibawa ke mobil. Tidak dianiaya tapi kalau kita suara atau melawan mereka pukul. Kemudian menjelang subuh mereka intrograsi kami. Di situ dia tanyak di mana Cakil, sekalian mereka pukul kami pakai tangan kosong dan senjata api," kata Andika.

Puas melakukan penganiayaan, para pelaku kemudian meninggalkan korban di depan pintu masuk tol Lubuk Pakam.

Kasus penculikan dan penganiayaan terhadap keduanya pun sudah dilaporkan ke Polsek Perbaungan. Hingga kini polisi sudah mengamankan dua orang pelaku.

Kedua pelaku adalah Aminurahim alias Amin Caki dan Resi. Keduanya diamankan pada dua lokasi berbeda oleh Polres Sergai.

"Mereka ditangkap di dua lokasi berbeda, yakni daerah Kecamatan Pagar Merbau dan Lubukpakam," ujar Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, Jumat (21/7/2023).

Hadi mengatakan, selain dua pelaku, polisi juga mengamankan senjata tajam hingga satu pucuk senjata api dan empat proyektil.

Para pelaku juga membawa senjata api dan menembakkan dua peluru saat menculik dua korban kemudian melakukan penganiayaan.

“Setibanya di lokasi para OTK itu melakukan perusakan beberapa sepeda motor sembari meletuskan dua kali senjata api ke udara dan menculik dua orang Andika Pradana Ginting serta Muhammad Alfatih Sinaga," kata Hadi.

Saat ini aksi koboy yang melakukan penculikan dan penganiayaan korban masih dalam penyelidikan Polres Sergai."Untuk pelaku lain masih dalam proses pengejaran dan motif dalam lidik," tutupnya Hadi.

DPO dan Residivis Narkoba

Polisi mengungkap sosok dua otak pelaku yang menginstruksikan penculikan dan penganiayaan warga di lingkungan X, Kelurahan Tualang, Kecamatan Perbaungan, Serdang Bedagai.

"Dua pelaku lainya adalah Nakkok dan Maruba itu berdasarkan pengakuan dua orang yang kita amankan. Iya satu DPO kasus penganiayaan juga," kata Kasat Reskrim Polres Sergai AKP Yoga Mahendra, Selasa (25/7/2023).

Ditanya soal adanya dugaan peredaran narkoba, Yoga menyatakan masih terus melakukan pendalaman.

"Kalau soal keterkaitan dengan Narkoba tidak ada, dari keterangan dua pelaku karena adanya pelemparan batu oleh korban. Itu keterangan awal ya dari dua pelaku seperti itu. Sejauh ini belum ada pemeriksaan soal Narkoba tapi nanti kalau ada keterangan dari Nakkok atau Maruba soal adanya Narkoba, jika barang dia diambil terus tidak dibayar baru lah. Tapi itu kan masih isu di luar seperti itu kalau dari kita belum ada," tutur Yoga.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved