Gugatan Gedung Warenhuis
Sengketa Gedung Warenhuis di Medan, Menantu Presiden Jokowi Digugat Rp 1 Triliun Oleh Ahli Waris
Menanggapi masalah ini, Wali Kota Medan, Bobby Nasution mengaku tidak tahu adanya tuntutan yang dillayangkan ahli waris gedung Warenhuis.
"Menggugat itukan hak setiap orang. Jadi silahkan saja. Akan tetapi sejauh ini Pemko Medan akan tetap melakukan revitalisasi terhadap Gedung Warenhuis tersebut," jelasnya kepada Tribun Medan, Kamis (13/7/2023).
Menurutnya, permasalahan hak dan tanah gedung warenhuis itu, secara prinsip sudah dimenangkan oleh Pemko Medan.
"Secara prinsip kita sudah memenangkan Peninjauan Kembali (PK) dari Mahkamah Agung untuk permasalahan sengketa gedung dan tanah Warenhuis," jelasnya.
Untuk itu, dikatakan Zulkarnain, seharusnya ahli waris bisa menghormati keputusan tersebut.
"Karena sudah menang PK maka putusan pengadilan itu bersifat inkrah. Dan semua pihak wajib menghormatinya," ucapnya.
Zulkarnain menerangkan, jika ada gugatan lanjutan lainnya dari pihak ahli waris, Pemko tidak akan mengelak.
"Kita akan tetap ikuti sesuai jalur hukum yang berlaku," jelasnya.
Menurutnya, permasalahan hak dan tanah gedung warenhuis itu, secara prinsip sudah dimenangkan oleh Pemko Medan.
"Secara prinsip kita sudah memenangkan Peninjauan Kembali (PK) dari Mahkamah Agung untuk permasalahan sengketa gedung dan tanah Warenhuis," jelasnya.
Untuk itu, dikatakan Zulkarnain, seharusnya ahli waris bisa menghormati keputusan tersebut.
"Karena sudah menang PK maka putusan pengadilan itu bersifat inkrah. Dan semua pihak wajib menghormatinya," ucapnya.
Zulkarnain menerangkan, jika ada gugatan lanjutan lainnya dari pihak ahli waris, Pemko tidak akan mengelak.
"Kita akan tetap ikuti sesuai jalur hukum yang berlaku," jelasnya.
Tanggapan DPRD Medan
Sementara itu Ketua Komisi I, DPRD Medan, Robi Barus juga turut menanggapi persoalan gugatan dari ahli waris Gedung Warenhuis tersebut.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/13072023_REVITALISASI-WARENHUIS_ABDAN-SYAKURO-4.jpg)