Polres Simalungun

Sebuah Rumah di Huta Melati Terbakar, Polsek Bangun Bantu Evakuasi

Polsek Bangun turut membantu dalam melakukan evakuasi kebakaran yang terjadi di Jalan Farel Pasaribu, Huta Melati Nagori Siantar State, Kecamatan

Tayang:
Istimewa
Polsek Bangun turut membantu dalam melakukan evakuasi kebakaran yang terjadi di Jalan Farel Pasaribu, Huta Melati Nagori Siantar State, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun, Minggu (23/7/2023) pukul 03.00 WIB. 

Sebuah Rumah di Huta Melati Terbakar, Polsek Bangun Bantu Evakuasi

TRIBUN-MEDAN.com, SIMALUNGUN - Polsek Bangun turut membantu dalam melakukan evakuasi kebakaran yang terjadi di Jalan Farel Pasaribu, Huta Melati Nagori Siantar State, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun, Minggu (23/7/2023) pukul 03.00 WIB.

Kapolsek Bangun, Iptu Esron Siahaan, menjelaskan, dalam peristiwa tersebut menghanguskan satu unit rumah milik Duel Ginting (63).

"Tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini, namun seorang tetangga bernama Kristian Sitepu mengalami luka bakar pada tangan sebelah kanan," katanya.

Esron menjelaskan, akibat kebakaran ini, korban mengalami kerugian materil sebesar Rp20.000.000. Sebab seluruh isi kamar belakang, termasuk lemari pakaian, pakaian, AC, dan tempat tidur tilam telah hangus terbakar.

Kebakaran ini sendiri diketahui, ketika saksi Gabriel Sitepu terbangun karena suhu udara dalam kamarnya terasa sangat panas. Saat itu dia melihat api sudah menjalar di kamar belakang, sehingga segera berteriak minta pertolongan.

Warga sekitar yang terbangun langsung membantu dengan mengambil air dari rumah masing-masing dan berusaha memadamkan api sambil menunggu bantuan mobil pemadam kebakaran.

Tim pemadam kebakaran dari Kota Pematangsiantar dan Kabupaten Simalungun datang ke lokasi kejadian dan berhasil menguasai dan memadamkan api.

Begitu juga Polsek Bangun juga turut melakukan tindakan tanggap, seperti mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP), melakukan olah TKP, mencatat keterangan saksi-saksi, mengamankan TKP, dan memasang Police Line. Laporan juga telah disampaikan kepada pimpinan.

"Penyebab kebakaran diduga berasal dari rokok yang diletakkan di asbak dekat tempat tidur Kristian Sitepu. Saat terjadi kebakaran, semua orang yang tinggal di rumah tersebut telah keluar untuk menyelamatkan diri," pungkasnya.

Terpisah, Kapolres Simalungun AKBP Ronald F.C Sipayung mengimbau masyarakat untuk selalu waspada terhadap risiko kebakaran. Salah satunya dengan memeriksa dan melakukan perawatan secara berkala instalasi listrik, peralatan masak, dan bahan-bahan mudah terbakar di rumah.

Kemudian memastikan seluruh anggota keluarga mengetahui cara menyelamatkan diri dan melakukan tindakan pencegahan kebakaran, seperti mematikan kompor atau peralatan elektronik saat tidak digunakan.

"Jika terjadi kebakaran, segera laporkan kejadian tersebut kepada pihak berwenang, seperti polisi atau pemadam kebakaran, dan lakukan tindakan evakuasi dengan aman," tandasnya.

(akb/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved