Polres Toba

Satreskrim Polres Toba Tangkap Pelaku Judi Togel Singapore

Kasat Reskrim Polres Toba Iptu Wilson Panjaitan menjelaskan, pengungkapan ini berawal saat tim Jatanras Satreskrim Polres Toba mendapatkan informasi

Istimewa
Personel Satreskrim Polres Toba menangkap seorang pelaku tindak pidana judi togel berinisial LS (45) di warung miliknya di Desa Pardomuan, Kecamatan Silaen, Kabupaten Toba, Sabtu (22/7/2023) sore. 

Satreskrim Polres Toba Tangkap Pelaku Judi Togel Singapore

TRIBUN-MEDAN.com, TOBA - Personel Satreskrim Polres Toba menangkap seorang pelaku tindak pidana judi togel berinisial LS (45) di warung miliknya di Desa Pardomuan, Kecamatan Silaen, Kabupaten Toba, Sabtu (22/7/2023) sore.

Kasat Reskrim Polres Toba Iptu Wilson Panjaitan menjelaskan, pengungkapan ini berawal saat tim Jatanras Satreskrim Polres Toba mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa di dalam warung milik tersangka ada menjual perjudian jenis Togel Singapore.

"Mendapat informasi tersebut, tim langsung bergerak menuju lokasi yang di maksud," ungkapnya, Minggu (23/7/2023).

Lebih lanjut Wilson menjelaskan, setelah tiba di lokasi, tim menemukan pelaku sedang duduk di warungnya. Setelah memperkenalkan diri, kepolisian lalu pemeriksaan terhadap LS.

"Di lokasi tim menemukan buku milik LS yang berisikan tulisan nomor togel dan terdapat pula transaksi di dalam handphone miliknya," jelasnya.

Selanjutnya, tambah Wilson, Tim Jatanras kemudian memboyong pelaku berikut barang bukti ke kantor Satreskrim Polres Toba, guna proses pemeriksaan lebih lanjut.

(akb/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved