Berita Viral
FAKTA Terbaru: KPK Bongkar Bisinis Panti Pijat Rafael Alun Sebagai Modus Pencucian Uang
KPK membongkar fakta baru terkait aksi pencucian uang yang dilakukan Rafael Alun Trisambodo, mantan pejabat Ditjen Pajak Kementerian Keuangan.
Alat bukti lain yang disita penyidik adalah safety deposit box (SDB) berisi uang sejumlah sekitar Rp32,2 miliar yang tersimpan dalam di salah satu bank dalam bentuk pecahan mata uang dolar AS, mata uang dolar Singapura, dan mata uang Euro.
Seiring proses penyidikan berjalan, KPK turut menjerat Rafael dengan pasal pencucian uang. KPK telah menyita sejumlah aset Rafael diduga hasil dari korupsi.
Seperti dua mobil jenis Toyota Camry dan Land Cruiser, motor gede Triumph 1.200 cc, rumah di Simprug, Jakarta Selatan, rumah kos di Blok M dan kontrakan di Meruya, Jakarta Barat.
Baca juga: BIKIN MALU, Ternyata Anggota DPRD Cinta Mega Main Game Judi Slot Online Saat Rapat Pakai Aset Negara
Baca juga: KRONOLOGI Kasus Mario Teguh yang Dituduh Gelapkan Rp 5 Miliar, Istri Serang Balik Pengusaha Skincare
(*/tribun-medan)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Gaya-wajah-memelas-Rafael-Alun-Trisambodo.jpg)