Sumut Terkini

Tangis Rumina Pecah di PN Tebingtinggi, Tak Terima Pelaku yang Aniaya Ponakannya Dihukum Ringan

Rumina sendiri merupakan salah satu saksi dalam kasus penganiayaan dan eksploitasi yang dilakukan Dora Silalahi. 

Penulis: Anugrah Nasution | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN MEDAN/ANUGRAH
Rumina bibi RSM (17) dan adiknya SPM (10) korban penganiayaan dan eksploitasi anak di bawah umur menangis di PN Tebingtinggi. 

"Terlalu berat kerana sudah ada perdamaian dengan ayah korban. Selain itu karena korban yang suka mencuri sejak di Sibolga dan di toko milik terdakwa hingga keluarga menyerahkan anaknya kepada terdakwa," ujar Cut Carlina. 

Kasus eksploitasi anak disertai kekerasan selama bertahun-tahun sebelumnya dilakukan Dora  kepada korban RMS (17) dan adiknya SPM (10).

Keduanya tinggal di rumah pelaku sejak 2018 lalu. 

Kasus eksploitasi terhadap anak itu terbongkar saat korban RMS ditemukan oleh pegawai PT KAI terkurung di dalam kamar berjeruji besi dengan kondisi kelaparan di lantai dua rumah Dora. 

Kasus dugaan perbudakan dan kekerasan yang dilakukan oleh Dora dilaporkan oleh ayah korban bersama LPAI Kota Tebingtinggi berdasarkan laporan polisi nomor : LP/B/797/X/2022/SPKT Kota Tebingtinggi pada tanggal 21 Oktober 2022.

Selain melakukan penyiksaan, Dora juga memperkerjakan dua anak itu di toko milik yang menjual minum keras hingga larut malam. 

Dora kemudian ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Tebingtinggi dan dipersangkakan pasal pidana eksploitasi anak yang menempatkan, membiarkan melibatkan dan menyuruh anak dalam situasi salah dan melakukan kekerasan terhadap anak di bawah umur sebagaimana yang tertuang dalam pasal 88 , pasal 77B dan pasal 80 ayat (1) dari UU RI no 17 tahun 2016 tentang penetapan perppu RI no 1 tahun 2016 tentang perubahan atas UU no.23 tahun 2002 tentang perlindungan anak menjadi UU. 

(cr17/tribun-medan.com) 

Sumber: Tribun Medan
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved