Sumut Terkini
Tangis Rumina Pecah di PN Tebingtinggi, Tak Terima Pelaku yang Aniaya Ponakannya Dihukum Ringan
Rumina sendiri merupakan salah satu saksi dalam kasus penganiayaan dan eksploitasi yang dilakukan Dora Silalahi.
Penulis: Anugrah Nasution | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN-MEDAN. com, TEBINGTINGGI - Tangis keluarga anak di bawah umur yakni RSM (17) dan adiknya SPM (10) pecah di Pengadilan Negeri Tebingtinggi.
Betapa tidak keluarga sangat kecewa atas putusan majelis hakim yang hanya menjatuhi hukuman ringan terhadap Tiodora Silalahi pelaku kekerasan dan eksplorasi terhadap anak di bawah umur selama bertahun-tahun.
Rumina Manulang bibik kandung korban bercucuran air mata.
Jauh-jauh dari Kabupaten Simalungun untuk mengikuti sidang, dia harus kecewa mendengarkan putusan hakim yang seolah berpihak kepada terdakwa.
Sambil menangis Rumina mengaku keberatan dengan putusan itu.
"Saya sebagai namboru dari korban menolak dan akan melanjutkan kasus ini sampai dapat keadilan," kata Rumina kepada Tribun, Kamis (20/7/2023).
Rumina sendiri merupakan salah satu saksi dalam kasus penganiayaan dan eksploitasi yang dilakukan Dora Silalahi.
Kata Rumina, pelaku Dora sudah lama memperlakukan keponakan itu secara tidak manusiawi.
"Memang dia (terdakwa) sering menghina sama kami. Dia sering pukul, menjambak keponakan kami itu sudah lama dia lakukan terhadap korban. Bahkan jika korban mau makan karena ambil nasi banyak pernah dijambak hingga rambut anak itu tercabut. Saya juga saksi dalam kasus ini kami sangat kecewa," kata Rumina.
Rumina sendiri tidak tau jika ayah korban sudah berdamai dengan pelaku. Meski begitu, menurutnya putusan hakim sangat ringan.
Kata dia, keluarga jauh-jauh hari sudah meminta agar Dora menyerahkan dua keponakan itu kepadanya.
Namun permintaan itu tak pernah dituruti oleh Dora.
Rumina sendiri sering mendengar langsung pengakuan korban yang mengalami penyiksaan di rumah pelaku.
"Pelaku itu sering pukul, mengigit bahkan tidak dikasi makan, digari, badan anak anak itu ada bekas dipukul juga. Sampai bersujud adik saya minta agar anaknya kami bawa namun tidak pernah dikasih pelaku," kata Rumina.
Hal senada juga disampaikan oleh Lembaga Perlindungan Anak Indonesia Tebingtinggi yang turut mendampingi korban sejak kasus ini bergulir.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Rumina-bibi-RSM-17-dan-adiknya-SPM-10-korban-penganiayaan-dan-eksploitasi-anak.jpg)