Berita Medan

Garis Kemiskinan di Sumut Naik, Penghasilan Rp 602.999 Per Bulan Tergolong Miskin

Garis kemiskinan tersebut meningkatkan sebesar 1,85 persen dibandingkan September 2022 yaitu Rp 592 ribu per kapita per bulan.

|
HO
Ilustrasi penduduk miskin di Sumut 

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Garis Kemiskinan atau batas kemiskinan yang menjadi penentu kemiskinan di Sumatera Utara mengalami peningkatan pada Maret 2023, menjadi Rp 602.999 per kapita per bulan.

Garis Kemiskinan tersebut meningkatkan sebesar 1,85 persen dibandingkan September 2022 yaitu Rp 592 ribu per kapita per bulan.

Baca juga: Kemiskinan Ekstrem di Sumut Tembus 456 Ribu Jiwa

Diketahui, Garis Kemiskinan merupakan besaran jumlah rupiah yang ditetapkan sebagai suatu batas pengeluaran minimal untuk menentukan miskin atau tidaknya seseorang.

Penduduk miskin adalah mereka yang memiliki rata-rata pengeluaran konsumsi per kapita per bulan di bawah garis kemiskinan.

Kepala BPS Sumut, Nurul Hasanuddin mengatakan bahwa kenaikan garis kemiskinan di perkotaan ataupun di perdesaan cenderung merata dan sedikit mengalami perbedaan.

"Jadi garis kemiskinan di Maret 2023 tercatat sebesar Rp 602.999 per kapita per bulan ini ada kenaikan sebesar 1,85 persen dibandingkan September 2022. Jadi kalau kita lihat antara desa dan kota secara umum masing-masing kenaikan garis kemiskinan cukup merata, ada sedikit perbedaan saja," ujar Nurul, Senin (17/7/2023).

Nurul menerangkan, Garis Kemiskinan di perkotaan tercatat sebesar Rp 626.782 per kapita per bulan atau naik 1,88 persen dari Rp 615.000 per kapita per bulan pada September 2022.

Sedangkan, untuk Garis Kemiskinan perdesaan sebesar Rp 573.500 per kapita per bulan, naik 1,72 persen jika dibandingkan dengan garis kemiskinan September 2022 sebesar Rp 564.000 per kapita per bulan.

"Peranan komoditas makanan terhadap garis kemiskinan jauh lebih besar dibandingkan peranan komoditas bukan makanan seperti sandang, perumahan, pendidikan dan kesehatan," ungkapnya

Tercatat Garis Kemiskinan makanan menyumbangkan sebesar 76,07 persen, sedangkan garis kemiskinan non makanan menyumbang sebesar 23,93 persen.

"Pada Maret 2023, komoditi makanan yang memberikan sumbangan terbesar terhadap Garis Kemiskinan baik di perkotaan maupun di perdesaan pada umumnya hampir sama," tuturnya.

Beras masih berperan sebagai penyumbang terbesar Garis Kemiskinan baik di perkotaan maupun di perdesaan dengan masing-masing 20.76 persen dan 29.79 persen.

Selain beras, rokok kretek filter menjadi penyumbang garis kemiskinan terbesar kedua di perkotaan dengan angka 12,63 persen, tongkol/tuna/cakalang 4,35 persen, daging ayam ras 3,89 persen dan telur ayam ras 3,82 persen.

Demikian juga di perdesaan, empat komoditi makanan lainnya penyumbang terbesar terhadap Garis Kemiskinan adalah rokok kretek filter 9,94 persen, tongkol/tuna/cakalang 3,43 persen, telur ayam ras 3,22 persen dan cabe merah 2,88 persen.

Baca juga: Gubernur Edy Rahmayadi Ungkap Angka Prevalensi Stunting dan Kemiskinan Ekstrem di Sumut

Sementara itu, untuk komoditi bukan makanan, biaya perumahan masih berperan penyumbang terbesar Garis Kemiskinan baik di perkotaan yaitu 6,12 persen maupun di perdesaan sebesar 5,69 persen.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved