Angka Kemiskinan

Kemiskinan Ekstrem di Sumut Tembus 456 Ribu Jiwa

Hawari Hasibuan, Provincial Governance Advisor Sumatera Utara USAID ERAT beber angka kemiskinan ekstrem di Sumut capai 456 ribu jiwa

HO
Rapat Koordinasi dan Konvergensi Percepatan Program Penghapusan Kemiskinan Ekstrem di Provinsi Sumatera Utara, bersama pemerintah daerah 33 Kabupaten/Kota. 

TRIBUN-MEDAN.COM,MEDAN- USAID Tata Kelola Pemerintahan Yang Efektif, Efisien Dan Kuat (USAID ERAT) mengungkap fakta, bahwa angka kemiskinan ekstrem di Sumut mencapai 456 ribu jiwa atau 3,06 persen.

Namun, angka kemiskinan ekstrem di Sumut ini diklaim masih rendah dari pada tingkat nasional. 

“Kemiskinan ekstrem diukur menggunakan ukuran kemiskinan absolut yang konsisten supaya dapat dibandingkan antarnegara dan antarwaktu. Salah satunya dengan mengikuti definisi Bank Dunia, yakni paritas daya beli (purchasing power parity/PPP) di bawah US$1,9 atau setara Rp28 ribu per hari," kata Hawari Hasibuan, Provincial Governance Advisor Sumatera Utara USAID ERAT, Rabu (14/6/2023).

Baca juga: Korban TKI Ilegal Ungkap Pekerjaan Jahat di Kamboja, Tak Digaji dan Dijual ke Mafia, Istri Ditawan

Saat berbicara di Rapat Koordinasi dan Konvergensi Percepatan Program Penghapusan Kemiskinan Ekstrem di Provinsi Sumatera Utara, bersama Pemerintah daerah 33 Kabupaten/Kota, Hawari mengajak Pemprov Sumut bekerjasama dengan pemerintah Amerika Serikat. 

Tujuan dari program USAID ERAT adalah agar warga Indonesia dapat menerima manfaat dari pemerintahan daerah yang efektif melalui peningkatan kualitas pelaksanaan kebijakan dan pelayanan publik di daerah. 

Hawari mengatakan, rencana aksi ini diharapkan dapat berfungsi juga sebagai panduan awal dalam penyusunan rancangan umum RPKD Sumut 2024-2026.

Baca juga: MENGEJUTKAN Mahfud MD Bongkar Transaksi Miliaran Beli Sajadah: Dipakai Teroris Merakit Bom!

“Kegiatan ini akan dicapai melalui tiga hasil antara,  pertama, keselarasan kebijakan nasional dan daerah yang lebih baik; kedua peningkatan kinerja pelayanan publik; dan ketiga alokasi dan penggunaan anggaran yang lebih baik,” katanya.

Pengurangan kemiskinan ekstrem merupakan agenda prioritas Pemerintah Indonesia. 

Sebagaimana arahan Presiden RI dalam rapat terbatas mengenai strategi percepatan pengentasan kemiskinan pada 4 Maret 2020, kemiskinan ekstrem ditargetkan turun menjadi nol persen pada 2024. 

Baca juga: Pelaku Rudapaksa Siswi SMP di Taput Diciduk Polisi, Terancam Dipenjara hingga 15 Tahun

Meskipun demikian, target zero kemiskinan ekstrem pada tahun 2024 menjadi salah satu target yang telah ditetapkan oleh pemerintah baik nasional atau provinsi. 

Sehubungan dengan penyusunan Rencana Pembangunan Daerah 2024-2026, beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sudah memiliki beberapa kegiatan. 

Namun, dari daftar kegiatan tersebut, masih diperlukan penajaman, kolaborasi serta konvergensi program kemiskinan ekstrem baik antar OPD dan Kab/Kota. 

"Sasaran program penanggulangan kemiskinan ekstrem ini kan sudah ada di pemerintah jadi diharapkan program kedepannya itu lebih tepat sasaran karena pemerintah sudah memiliki data yang spesifik name by address," pungkasnya.(cr26/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved