Penggelapan Barang Bukti

Pemeriksaan AKP Philip Purba, Polrestabes Medan dan Polda Sumut Saling 'Buang Badan'

Polrestabes Medan dan Polda Sumut saling buang badan' soal pemeriksaan AKP Philip Antonio Purba terkait dugaan penggelapan narkoba

Editor: Array A Argus
TRIBUN MEDAN/EDWARD GILBERT MUNTHE
Kompol Sawangin Manurung, mantan Kapolsek Medan Area dan AKP Philip Antonio Purba, mantan Kanit Reskrim Polsek Medan Area cekcok di persidangan 

TRIBUN-MEDAN.COM,MEDAN - Polrestabes Medan dan Polda Sumut saling 'buang badan' terkait pemeriksaan AKP Philip Antonio Purba, mantan Kanit Reskrim Polsek Medan Area yang dilaporkan oleh Kompol Sawangin Manurung, menyangkut dugaan penggelapan barang bukti narkoba.

Kapolrestabes Medan, Kombes Valentino Alfa Tatareda mengatakan kasus tersebut diambil alih Propam Polda Sumut. 

"Yang tangani Propam Polda," kata Valentino kepada Tribun-medan.com, Minggu (16/7/2023).

Ia hanya menjelaskan, bahwa kasus ini memang benar dilaporkan oleh Kompol Sawangin Manurung, mantan Kapolsek Medan Area.

Sementara itu, Kabid Propam Polda Sumut, Kombes Dudung Adijono malah mengatakan bahwa pemeriksaan AKP Philip Antonio Purba dilakukan oleh Propam Polrestabes Medan. 

"Silakan tanyakan sama Si Propam Polrestabes," ucapnya.

Dudung mengatakan, dia akan mengecek lebih lanjut kasus ini. 

"Nanti saya cek dulu. Coba tanyakan ke Humas," ungkapnya.

Begaduh di PN Medan

Kompol Sawangin Manurung, mantan Kapolsek Medan Area dan AKP Philip Antonio Purba, mantan Kanit Reskrim Polsek Medan Area 'begaduh' dan saling berdebat gegara penggelapan barang bukti narkoba.

Sawangin curiga, bahwa Philip terlibat dalam kasus penggelapan narkoba yang dilakukan Aipda Suhendri, mantan penyidik Unit Reskrim Polsek Medan Area. 

Saat hadir dalam persidangan, keduanya cekcok dan saling sanggah di hadapan hakim.

Sawangin mengatakan, berkas perkara narkoba yang ditangani penyidik Unit Reskrim Polsek Medan Area tak berlanjut dan diproses.

Gegara kasus ini, Sawangin kemudian melaporkan Aipda Suhendri dan AKP Philip Antonio Purba ke Kapolrestabes Medan dan Propam Polrestabes Medan.

Namun, dari dua orang yang dilaporkan, hanya Aipda Suhendri saja yang kemudian mendekam di penjara.

AKP Philip Antonio Purba 'selamat' tak diproses hingga ke meja hijau.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved