Berita Sumut
ULAH MAFIA, Ratusan Hektar Hutan Mangrove di Kwala Gebang Berubah Jadi Tambak dan Kebun Sawit
Ketua Lembaga Pengelola Hutan Desa (LPHD) Kwala Gebang, Buyung menyebutkan, ratusan hektar hutan mangrove awalnya beralih fungsi menjadi tambak.
Penulis: Muhammad Anil Rasyid |
Saat ini, sambung Atan, penghasilan nelayan di sana turun drastis.
Nelayan-nelayan tradisional sulit untuk mencari tangkapan sebagai sumber mata pencarian mereka.
"Masyarakat di sini menolak keras perambahan dan perusakan hutan. Kami mendesak aparat penegak hukum (APH) dan pihak terkait untuk segera bertindak. Agar hutan mangrove dapat dilestarikan kembali seperti sediakala," ujar Atan.
Hingga saat ini, alat berat jenis excavator masih melakukan perambahan pada kordinat 4.043722 LU, 98.416229 BT.
Pada koordinat tersebut, diketahui merupakan kawasan hutan sesuai dengan SK Menhut Nomor 579/Menhut-II/2014.
Bahkan, kayu-kayu bakau dari aktivitas perambahan, kerap dijadikan bahan baku bagi mafia pembuat arang.
Meski berulang kali tertangkap tangan, mafia arang tak pernah mengurungkan perbuatannya.
Menanggapi hal itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Provinsi Sumatera Utara, Yuliani Siregar telah memerintahkan KPH 1 Wilayah Stabat, Esra Sardina Sinaga untuk menindaklanjutinya.
"Akan ditindaklanjuti, sudah saya perintahkan KPH-nya. Kita lihat dulu kinerja ibu KPH yang baru," ujar Yuliani.
(cr23/tribun-medan.com)
berita Sumut
Ulah Mafia
hutan mangrove
Hutan Mangrove di Kwala Gebang
Desa Kwala Gebang
Hutan Mangrove Berubah Jadi Kebun Sawit
| Nasib Kadishub Medan Erwin Saleh yang Mendadak Opname Usai Tersangka, Kejaksaan Siap Jemput Paksa |
|
|---|
| 3 Anggota Polda Sumut Diduga Mabuk Tabrak Wanita di Merak Jingga Belum Diproses ke Sidang Etik |
|
|---|
| Daftar 5 Jabatan Eselon IIB yang Kosong di Pemko Siantar, Akan Digelar Seleksi Terbuka |
|
|---|
| Duduk Perkara Bripda G Hajar Pengendara di Depan Polda Sumut,Alami Gangguan Jiwa tapi Aktif di Polri |
|
|---|
| Menteri Purbaya Disinggung soal Pembobolan Saldo Nasabah Bank di Karo, Hingga Kini Belum Tuntas |
|
|---|