Berita Sumut
Ulah Mafia, Ratusan Hektar Hutan Mangrove di Kwala Gebang Berubah Jadi Kebun Sawit dan Tambak
Warga Dusun III, Desa Kwala Gebang, Kabupaten Langkat kian resah, pasalnya kawasan hutan mangrove (bakau) di desa tersebut beralih fungsi.
Penulis: Muhammad Anil Rasyid |
Pada koordinat tersebut, diketahui merupakan kawasan hutan sesuai dengan SK Menhut Nomor 579/Menhut-II/2014.
Baca juga: Dana Miliaran Rehabilitasi Hutan Mangrove Diduga Dikorupsi Kelompok Tani Hutan Bertahun-tahun
Bahkan, kayu-kayu bakau dari aktivitas perambahan, kerap dijadikan bahan baku bagi mafia pembuat arang. Meski berulang kali tertangkap tangan, mafia arang tak pernah mengurungkan perbuatannya.
Menanggapi hal itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Provinsi Sumatera Utara, Yuliani Siregar telah memerintahkan KPH 1 Wilayah Stabat, Esra Sardina Sinaga untuk menindaklanjutinya.
"Akan ditindaklanjuti, sudah aya perintahkan KPH-nya. Kita lihat dulu kinerja ibu KPH yang baru," ujar Yuliani.
(cr23/tribun-medan.com)
Credit : TRIBUN MEDAN / Istimewa
Caption : Suasana hutan mangrove (bakau) beralih fungsi menjadi perkebunan sawit dan tambak di Dusun III, Desa Kwala Gebang, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara,
Sabtu (15/7/2023).
Caption : Warga Dusun III, Desa Kwala Gebang, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, saat diwawancarai wartawan, Sabtu (15/7/2023)