Breaking News

Penipuan

Tim Bupati Samosir Dituding Tipu Kontraktor Rp 150 Juta Demi Cari Uang Raih Status WTP dari BPK RI

Sejumlah orang yang ada di lingkar kekuasan Bupati Samosir dituding melakukan penipuan demi cari dana untuk dapat status WTP dari BPK RI

Editor: Array A Argus
TRIBUN MEDAN/ARJUNA
Hamonangan Simbolon Korban Penipuan diduga dilakukan Tim Bupati Samosir Sejumlah 150 Juta Rupiah 

TRIBUN-MEDAN.COM,SAMOSIR- Sejumlah orang yang ada di lingkar kekuasaan Bupati Samosir, Vandiko Gultom dituding melakukan penipuan ratusan juta.

Adapun modusnya, dengan cara menawarkan proyek di Dinas PUTR Kabupaten Samosir.

Menurut korbannya bernama Hamonangan Simbolon, ia sudah kehilangan uang Rp 150 juta.

Ada dugaan, penipuan ini patut diduga diketahui oleh Bupati Samosir, Vandiko Gultom.

Baca juga: Kronologi Mario Teguh Diduga Melakukan Penipuan dan Penggelapan Dana Rp5 M, Diimingi Untung Besar

Sayangnya, Vandiko Gultom yang dikonfirmasi Tribun-medan.com pada Kamis (13/7/2023) kemarin memilih bungkam.

Menurut cerita korbannya Hamonangan Simbolon, kasus penipuan ini bermula saat Pemkab Samosir tengah mencari dana ratusan hingga miliaran rupiah untuk membayar Tuntutan Ganti Rugi (TGR) Pemkab Samosir yang terjadi akibat kelalaian aparatur Pemkab Samosir dalam mengelola anggaran.

Ganti rugi itu harus segera dibayar, agar Pemkab Samosir mendapatkan status Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI yang melakukan pemeriksaan pada 9 Mei 2023 lalu.

Sebelum tanggal 9 Mei 2023 lalu, Hamonangan Simbolon mengaku dihubungi oleh Benedictus Gultom.

Baca juga: Kuliner Medan Sebut Tak Ada Kaitan dengan Kasus Penipuan yang Dilakukan Nisa Fitriani Cuary

Benedictus Gultom ini adalah bagian dari Tim Bupati Percepatan Pembangunan (TBPP) Samosir.

Kala itu, Benedictus mengajak Hamonangan bertemu di Ria Niate, tak jauh dari kantor Bupati Samosir.

Ketika bertemu, Benedictus meminta Hamonangan untuk menyetorkan uang Rp 150 juta ke rekening Kas Umum Daerah (KUD) Pemkab Samosir.

Uang itu akan dipakai untuk membayar TGR.

Adapun iming-iming Bendictus pada Hamonangan, jika ia menyetorkan uang tersebut, maka korban akan mendapatkan paket proyek pekerjaan di Dinas PUTR.

Baca juga: HP Dirampas, Remaja 14 Tahun Jadi Korban Penipuan, Pelaku Beraksi Pakai Atribut Ojol

Karena iming-iming yang menggiurkan tersebut, Hamonangan pun menuruti permintaan Benedictus.

Ia menyetorkan uang Rp 150 juta ke rekening KUD Pemkab Samosir.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved