Berita Viral

Kronologi Mario Teguh Diduga Melakukan Penipuan dan Penggelapan Dana Rp5 M, Diimingi Untung Besar

Mario dan istri bertemu dengan pelapor saat berada di bandara dengan mengiming-iming akan mendapatkan keuntungan yang besar apabila memakai jadi sang

Editor: Liska Rahayu
Instagram/Mario Teguh
Linna Mario Teguh dan Mario Teguh 

TRIBUN-MEDAN.com - Motivator Mario Teguh dilaporkan rekan bisnisnya ke polisi terkait kasus dugaan penipuan dan penggelapan.

Laporan polisi terhadap Mario Teguh karena rekan bisnis merasa sang motivator tidak menepati janji.

Kronologi motivator Mario Teguh dilaporkan di Polda Metro Jaya atas dugaan penipuan dan penggelapan sebesar Rp5 miliar.

Adapun kasus ini bermula saat Mario Teguh dijadikan sebagai salah satu brand ambassador produk kecantikan oleh pelapor.

Mario dan istri bertemu dengan pelapor saat berada di bandara dengan mengiming-iming akan mendapatkan keuntungan yang besar apabila memakai jadi sang motivator tersebut.

"Jadi di awal pertemuannya itu sebetulnya di bandara. Terus kemudian istri yang bersangkutan maupun yang bersangkutan mengiming-imingi, memberikan janji bahwa 'nanti kalau kamu pakai jasa kita, kita punya follower sekian puluh juta', jadi mereka yang justru menawarkan," kata kuasa hukum pelapor bernama Djamaludin Koedoeboen, dilansir Kompas.com, Jumat (14/7/2023).

Namun, Mario Teguh dan istrinya ternyata mangkir dari perjanjian tersebut meski telah menerima sejumlah uang yang diberikan oleh pelapor dengan jumlah uang senilai Rp5 miliar.

"Ada janji yang bersangkutan untuk meng-up skincare atau bisnis dari klien kami yang pada akhirnya itu tidak dilakukan sehingga klien kami mengalami kerugian cukup besar dan menggelontorkan sejumlah uang kepada yang bersangkutan sejumlah kurang lebih Rp 5 miliar," kata Djamaluddin Koedoeboen.

Mario Teguh ditemui di Studio Orange Kompas TV, Palmerah, Jakarta, Jumat (9/9/2016).
Mario Teguh ditemui di Studio Orange Kompas TV, Palmerah, Jakarta, Jumat (9/9/2016). (TRIBUNNEWS.COM/REGINA KUNTI ROSARY)

Bahkan, pelapor sudah memenuhi semua permintaan Mario Teguh agar bisa tetap mempromosikan brand milik pelapor.

Tak hanya itu, pelapor juga sampai menjual mobil dan jual rumah demi memenuhi semua permintaan sang motivator.

Namun, sayang janji tersebut tidak kunjung didapatkan oleh pelapor tersebut.

"Apa yang diminta MT, bahkan yang di luar kontrak itu pun juga selalu dituruti. Diminta duit untuk ke luar negeri, ke mana-mana. Itu dilakukan semua oleh klien kami. Bahkan jual mobil, jual rumah, segala macem. Hanya untuk bagaimana memenuhi syarat MT," ungkap Djamaludin.

Menilai ada kejanggalan terkait hal tersebut, pelapor sempat memberikan somasi sebanyak tiga kali kepada Mario Teguh namun tidak mendapatkan balasan.

Hingga akhirnya ia melaporkan kasus dugaan penipuan dan penggelapan tersebut ke Polda Metro Jaya pada 19 Juni 2023.

"Kita sudah mensomasi yang bersangkutan tiga kali, tapi tidak ada tanggapan dari yang bersangkutan, maka dari itu dengan terpaksalah kita melakukan LP ini," lanjutnya Djamamaludin.

Sumber: Tribun Sumsel
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved