Sosok Kades di Demak Pakai Dana Desa Rp 220 Juta Demi Karaoke Bareng 4 Wanita, Kini Ditahan
Kepala Desa bernama Agus Triyono di Demak, kini ditahan imbas pakai dana desa Rp 220 juta demi karaoke bareng empat wanita dan main Qiuqiu
"Saya tidak punya apa apalagi, saya anak empat, semua ada hikmahnya saya akan jalani sesuai prosedur yang berlaku," jelasnya.
Kini, Agus pun meminta kepada pihak Rutan ataupun kepolisian untuk bisa memberikan fasilitas Kesehatan.
Hal itu lantaran, Agus mengaku saat ini sedang menderita sakit.
"Kadang kala karaoke, saya sakit habis sakit dan operasi, ada penjolan di kaki sebelah kanan," pungkasnya.
Sementara itu, Wakapolres Demak, Kompol Andy Setiawan menyampaikan bahwa Agus meminta uang kepada bendahara desa untuk dikelola dalam bentuk pembangunan.
Namun dana tersebut tidak digunakan semestinya dan digunakan untuk kepentingan pribadi.
“Hasil dari penyelidikan, Agus diketahui melakukan tindak pidana korupsi dengan tidak melakukan pembangunan desa dengan sebenarnya,” kata Andy.
“Agus melakukan perbuatan melawan hukum dan memperkaya diri sendiri dengan menggunakan SILPA tahun 2021 sebesar Rp 25 juta dan dana desa tahap I tahun 2022 sebesar Rp. 195 juta,” jelasnya.
Saat ini penyidik masih melakukan pendalaman mengenai aliran penggunaan dana desa tersebut.
“Sejauh ini tersangka mengaku uang dana desa digunakan untuk kepentingan menanam bawang merah,” imbuhnya.
“Selain itu, yang bersangkutan juga sedang menjalani proses hukum kasus perjudian. Maka dari itu penyidik masih mendalami aliran dana yang digunakan tersangka AT,” tandasnya.
(*/TRIBUN-MEDAN.COM)
Baca juga: Sosok Kades Digerebek Mesum dengan Istri Orang, Kabur Pecahkan Kaca, Ambulans Desa Ditinggal
Baca juga: Sosok Kades Samudrajaya Potong Uang Penerima Perbaikan Rutilahu hingga Korupsi Capai Rp 233 Juta
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Kepala-Desa-bernama-Agus-Triyono-di-Demak-Jawa-Tengah-ditahan.jpg)