Sosok Kades di Demak Pakai Dana Desa Rp 220 Juta Demi Karaoke Bareng 4 Wanita, Kini Ditahan

Kepala Desa bernama Agus Triyono di Demak, kini ditahan imbas pakai dana desa Rp 220 juta demi karaoke bareng empat wanita dan main Qiuqiu

KOLASE/TRIBUN MEDAN
Kepala Desa bernama Agus Triyono di Demak, Jawa Tengah ditahan. Imbas pakai dana desa Rp 220 juta demi karaoke bareng empat wanita dan main Qiuqiu 

TRIBUN-MEDAN.COM – Sosok Kepala Desa bernama Agus Triyono di Demak, Jawa Tengah, pakai dana desa Rp 220 juta demi karaoke bareng empat wanita.

Selain demi karaoke barena empat wanita, Kades Agus Triyono juga gunakan dana desa untuk main judi Qiuqiu.

Atas ulahnya tersebut, Kades Agus Triyono akhirnya terjerat kasus korupsi dana desa tahun 2021 dan 2022 dengan kerugian negara mencapai Rp 220 juta.

Agus merupakan kades terpilih periode 2016-2022.

Agus memang sudah dikenal sebagai Kades yang suka bermain judi.

Tidak hanya itu, ia pun dikenal karena kerap menghabiskan waktu hanya untuk berkaraoke.

Terbukti bahwa Agus rupanya pernah menjadi tahanan rutan Demak atas kasus pidana perjudian kartu.
Namun saat memberi penjelasan, Agus berdalih bahwa dana desa itu dipakainya untuk menanam bawang.

Baca juga: Sosok Indah Aprianti, Kades Cantik Ngegas dan Tantang Preman Ternyata Lulusan Hukum UI

Baca juga: BERANI! Kades Cantik Lawan & Serang Preman Tolak Perbaikan Jalan Diduga Takut Kehabisan Proyek

Tersangka Agus membela diri bahwa kesukaannya bermain judi dan karaoke yaitu tindakan yang normal.

Dengan kegemaraan tersebut, Agus membantah bahwa uang hasil korupsi itu tidak digunakan untuk bermain judi ataupun karaoke.

Ia mengaku bahwa uang korupsi itu digunakannya untuk menanam bawang merah.

"Uang itu saya suruh bendahara untuk mengambil uang pembangunan dana desa, saya pinjam untuk keperluan pribadi,”

“Pembangunan betonisasi dranase. Untuk menanam brambang (bawang merah), tidak dipakai judi," kata Agus saat jumpa press di Mapolres Demak, Rabu (11/7/2023).

Agus menegaskan, bahwa ketika bermain judi dirinya hanya mengeluarkan uang sebanyak Rp 1.000 hingga Rp 5.000 saja.

Baca juga: Diduga Baru Menenggak Miras, Oknum Kades di Bekasi Pukul Warga Di Acara Jaipongan Pesta Hajatan

Baca juga: VIRAL Kades Cantik Ribut dengan Pria yang Menolak Perbaikan Jalan Rusak

"Tidak dipakai puji uang hasil korupsi. Saya Judi main seribu dua ribu," ucapnya.

Atas tindakan yang dilakukannya, Agus pun menyesali perbuatannya dan akan menjalani hukuman atas kelakuannya.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved