Sosok Kades di Demak Pakai Dana Desa Rp 220 Juta Demi Karaoke Bareng 4 Wanita, Kini Ditahan
Kepala Desa bernama Agus Triyono di Demak, kini ditahan imbas pakai dana desa Rp 220 juta demi karaoke bareng empat wanita dan main Qiuqiu
TRIBUN-MEDAN.COM – Sosok Kepala Desa bernama Agus Triyono di Demak, Jawa Tengah, pakai dana desa Rp 220 juta demi karaoke bareng empat wanita.
Selain demi karaoke barena empat wanita, Kades Agus Triyono juga gunakan dana desa untuk main judi Qiuqiu.
Atas ulahnya tersebut, Kades Agus Triyono akhirnya terjerat kasus korupsi dana desa tahun 2021 dan 2022 dengan kerugian negara mencapai Rp 220 juta.
Agus merupakan kades terpilih periode 2016-2022.
Agus memang sudah dikenal sebagai Kades yang suka bermain judi.
Tidak hanya itu, ia pun dikenal karena kerap menghabiskan waktu hanya untuk berkaraoke.
Terbukti bahwa Agus rupanya pernah menjadi tahanan rutan Demak atas kasus pidana perjudian kartu.
Namun saat memberi penjelasan, Agus berdalih bahwa dana desa itu dipakainya untuk menanam bawang.
Baca juga: Sosok Indah Aprianti, Kades Cantik Ngegas dan Tantang Preman Ternyata Lulusan Hukum UI
Baca juga: BERANI! Kades Cantik Lawan & Serang Preman Tolak Perbaikan Jalan Diduga Takut Kehabisan Proyek
Tersangka Agus membela diri bahwa kesukaannya bermain judi dan karaoke yaitu tindakan yang normal.
Dengan kegemaraan tersebut, Agus membantah bahwa uang hasil korupsi itu tidak digunakan untuk bermain judi ataupun karaoke.
Ia mengaku bahwa uang korupsi itu digunakannya untuk menanam bawang merah.
"Uang itu saya suruh bendahara untuk mengambil uang pembangunan dana desa, saya pinjam untuk keperluan pribadi,”
“Pembangunan betonisasi dranase. Untuk menanam brambang (bawang merah), tidak dipakai judi," kata Agus saat jumpa press di Mapolres Demak, Rabu (11/7/2023).
Agus menegaskan, bahwa ketika bermain judi dirinya hanya mengeluarkan uang sebanyak Rp 1.000 hingga Rp 5.000 saja.
Baca juga: Diduga Baru Menenggak Miras, Oknum Kades di Bekasi Pukul Warga Di Acara Jaipongan Pesta Hajatan
Baca juga: VIRAL Kades Cantik Ribut dengan Pria yang Menolak Perbaikan Jalan Rusak
"Tidak dipakai puji uang hasil korupsi. Saya Judi main seribu dua ribu," ucapnya.
Atas tindakan yang dilakukannya, Agus pun menyesali perbuatannya dan akan menjalani hukuman atas kelakuannya.
"Saya tidak punya apa apalagi, saya anak empat, semua ada hikmahnya saya akan jalani sesuai prosedur yang berlaku," jelasnya.
Kini, Agus pun meminta kepada pihak Rutan ataupun kepolisian untuk bisa memberikan fasilitas Kesehatan.
Hal itu lantaran, Agus mengaku saat ini sedang menderita sakit.
"Kadang kala karaoke, saya sakit habis sakit dan operasi, ada penjolan di kaki sebelah kanan," pungkasnya.
Sementara itu, Wakapolres Demak, Kompol Andy Setiawan menyampaikan bahwa Agus meminta uang kepada bendahara desa untuk dikelola dalam bentuk pembangunan.
Namun dana tersebut tidak digunakan semestinya dan digunakan untuk kepentingan pribadi.
“Hasil dari penyelidikan, Agus diketahui melakukan tindak pidana korupsi dengan tidak melakukan pembangunan desa dengan sebenarnya,” kata Andy.
“Agus melakukan perbuatan melawan hukum dan memperkaya diri sendiri dengan menggunakan SILPA tahun 2021 sebesar Rp 25 juta dan dana desa tahap I tahun 2022 sebesar Rp. 195 juta,” jelasnya.
Saat ini penyidik masih melakukan pendalaman mengenai aliran penggunaan dana desa tersebut.
“Sejauh ini tersangka mengaku uang dana desa digunakan untuk kepentingan menanam bawang merah,” imbuhnya.
“Selain itu, yang bersangkutan juga sedang menjalani proses hukum kasus perjudian. Maka dari itu penyidik masih mendalami aliran dana yang digunakan tersangka AT,” tandasnya.
(*/TRIBUN-MEDAN.COM)
Baca juga: Sosok Kades Digerebek Mesum dengan Istri Orang, Kabur Pecahkan Kaca, Ambulans Desa Ditinggal
Baca juga: Sosok Kades Samudrajaya Potong Uang Penerima Perbaikan Rutilahu hingga Korupsi Capai Rp 233 Juta
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Kepala-Desa-bernama-Agus-Triyono-di-Demak-Jawa-Tengah-ditahan.jpg)