Berita Sumut
Besok, 3 Personel Polres Batubara Disidang Kode Etik, Diduga Peras Tersangka Narkoba Bareng Jaksa
Kabid Propam Polda Sumut, Kombes Pol Dudung Adijono membenarkan, akan ada sidang KKEP besok terhadap personel Polres Batubara.
Penulis: Fredy Santoso |
Namun, dikarenakan tidak ada uang, S hanya menyetorkan uang sebesar Rp 8 juta.
Baca juga: Diduga Lakukan Pemerasan Bersama Oknum Jaksa, 3 Anggota Polres Batubara Diperiksa Propam
Baca juga: Brigadir JKS Selingkuh dengan Janda dan Telantarkan Istri dan Anak, Polres Batubara Sebut Sudah PTDH
Saat S mendatangi Polres Batubara, ia terkejut bahwa pengakuan penyidik Narkoba Polres Batubara tidak ada menerima uang yang telah diberikan ke Aipda FZ.
Di sini dua personel lainnya Aipda DD dan Bripka DI malah kembali meminta uang sebesar Rp 3 juta untuk mengeluarkan sepeda motor yang juga ditahan.
"Bahkan mereka meminta uang sebesar Rp 3 juta untuk melepaskan sepeda motor yang digunakan oleh tersangka RR," ungkapnya.
(cr25/tribun-medan.com)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Sidang-Polisi-Peras-Transpuan-50-Juta.jpg)