Berita Viral
VIRAL Lantaran Balas Chat Pakai Emoji Jempol, Petani Ini Didenda Rp936 Juta, Ternyata Karena Ini
Lantaran membalas chat dengan emoji jempol, seorang petani kaget didenda hampir Rp1 miliar. Peristiwa ini terjadi di Kanada.
TRIBUN-MEDAN.com - Lantaran membalas chat dengan emoji jempol, seorang petani kaget didenda hampir Rp1 miliar.
Peristiwa ini terjadi di Kanada.
Diketahui seorang petani di Provinis Saskatchewan, Kanada, didenda dalam jumlah besar karena menggunakan emoji setelah dia dikirimi kontrak melalui pesan teks.
Chris Achter berargumen bahwa itu hanya bentuk persetujuan biasa, tetapi hakim memutuskan bahwa emoji itu adalah bentuk kesepakatan kontraktual.
Dia sekarang harus membayar C$82.000 (Rp936 juta) karena gagal memenuhi kontrak yang tak sadar telah ia tanda tangani dengan emoji jempol itu.
Dilansir BBC pada 7 Juli 2023, masalah ini dibawa ke pengadilan setelah Achter gagal mengirimkan 86 ton rami yang ingin dibeli oleh pembeli biji-bijian Kent Mickleborough pada tahun 2021.
Hal itu mendorong Mickleborough untuk mengambil tindakan hukum.
Mickleborough mengatakan dia berbicara dengan Achter di telepon tentang potensi pembeliannya, dia ingin membeli biji-bijian pada bulan November tahun itu.
Dia kemudian mengirimi Achter draf kontrak, menulis "tolong konfirmasi kontrak rami".
Achter menanggapi dengan emoji jempol, tetapi tidak mengirimkan rami pada tanggal yang ditentukan.
Mickleborough mengatakan bahwa dia memiliki hubungan bisnis jangka panjang dengan Achter, dan bahwa Achter telah menyetujui kontrak melalui emoji jempol di pesan teks, Mickleborough percaya bahwa emoji jempol itu adalah sebuah bentuk kesepakatan.
Namun menurut keterangannya, Achter mengatakan emoji jempol "hanya menegaskan bahwa saya menerima kontrak rami. Itu bukan konfirmasi bahwa saya setuju dengan persyaratan".
Dalam putusan pengadilan yang dirilis pada bulan Juni tahun ini , Hakim Timothy Keene memihak Mickleborough.
Dia mengacu pada definisi emoji Dictionary.com, yang menyatakan bahwa "itu digunakan untuk mengekspresikan persetujuan, persetujuan atau dorongan dalam komunikasi digital".
"Saya tidak yakin seberapa otoritatifnya, tetapi ini tampaknya sesuai dengan pemahaman saya dari penggunaan sehari-hari - bahkan sebagai pendatang baru di dunia teknologi," tulis Justice Keene.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/emoji-jempol.jpg)