Berita Sumut
E Tamba Dikunci Istrinya di Kamar Mandi Hotel Usai Nikah, Ternyata Masih Pariban, Sinamot Rp 30 Juta
Pengantin Baru yang Lari dan Kunci Suami di Kamar Mandi, Masih Pariban dan E Tamba Bayar Sinamot 30 Juta Rupiah
Penulis: Arjuna Bakkara |
Berkat kerja keras E Tamba dan keluarga, mereka pun memaksimalkan pembayaran Sinamot atau mahar senilai Rp 30 juta.
"Kasihan begini, padahal mereka sudah berupaya keras dengan segala kemampuan untuk membayarkan sinamotmya 30 juta rupiah,"ujar Uluan.
Bukti Transfer Diduga Kuat Biaya Operasional Lari
Menurut Uluan, ada kejanggalan dengan ditemukannya bukti transfer kepada seorang pria berinisial S pada hari yang sama.
Transferan uang senilai Rp 2 juta itu, diduga kuat oleh keluarga E Tamba sebagai biaya operasional untuk menjemput Ohana dari hotel.
Secara logis, menurut Uluan, Ohana diduga memang melarikan diri. Apalagi, seperti biasa angkutan umum sudah jarang melintas dari lokasi karena sudah petang.
"Jadi, logis memang kalau bukti transferan itu digunakan sebagai biaya operasional untuk melakukan penjemputan Ohana di hotel," ujar Uluan.
(jun/tribun-medan.com)
E Tamba
E Tamba dikunci di kamar mandi hotel
Ohana Afrelina Siregar
pengantin perempuan kabur
sinamot
masih pariban
Tribun Medan
Ohana
Pengantin Baru
| Penjelasan Polda Sumut Penyebab 7 Tersangka Kasus Pembunuhan Dilepas, Istri Korban Kecewa |
|
|---|
| Nasib Eks Kepala Dinas Perhubungan Siantar Dituntut 4 Tahun 6 Bulan Penjara, Pungli Parkir Ilegal |
|
|---|
| Daftar Lengkap 14 Pejabat Eselon II Pemkab Karo yang Baru Dilantik Bupati, Berikut Nama-namanya |
|
|---|
| Penyebab Gubernur Bobby tak Dihadirkan di Sidang Perkara Korupsi Jalan Sumut, Penjelasan Jaksa KPK |
|
|---|
| Daftar Nama 15 Pejabat Kepala Kejaksaan di Sumut Dilantik, Termasuk Wakajati, 5 Asisten di Kejatisu |
|
|---|