Berita Sumut

E Tamba Dikunci Istrinya di Kamar Mandi Hotel Usai Nikah, Ternyata Masih Pariban, Sinamot Rp 30 Juta

Pengantin Baru yang Lari dan Kunci Suami di Kamar Mandi, Masih Pariban dan E Tamba Bayar Sinamot 30 Juta Rupiah

|
Penulis: Arjuna Bakkara |

Berkat kerja keras E Tamba dan keluarga, mereka pun memaksimalkan pembayaran Sinamot atau mahar senilai Rp 30 juta.

"Kasihan begini, padahal mereka sudah berupaya keras dengan segala kemampuan untuk membayarkan sinamotmya 30 juta rupiah,"ujar Uluan.

Bukti Transfer Diduga Kuat Biaya Operasional Lari

Menurut Uluan, ada kejanggalan dengan ditemukannya bukti transfer kepada seorang pria berinisial S pada hari yang sama.

Transferan uang senilai Rp 2 juta itu, diduga kuat oleh keluarga E Tamba sebagai biaya operasional untuk menjemput Ohana dari hotel.

Secara logis, menurut Uluan, Ohana diduga memang melarikan diri. Apalagi, seperti biasa angkutan umum sudah jarang melintas dari lokasi karena sudah petang.

"Jadi, logis memang kalau bukti transferan itu digunakan sebagai biaya operasional untuk melakukan penjemputan Ohana di hotel," ujar Uluan.

(jun/tribun-medan.com)

 

Sumber: Tribun Medan
Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved