Hukuman Tembak Mati
LBH Medan Kecam Pernyataan Wali Kota Medan yang Dukung Polisi Tembak Mati Pelaku Kejahatan
LBH Medan mengecam pernyataan Wali Kota Medan yang mendukung hukuman tembak mati pelaku kejahatan
TRIBUN-MEDAN.COM,MEDAN- Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan mengecam pernyataan Wali Kota Medan, Bobby Nasution yang mendukung tembak mati pelaku kejahatan.
Menurut Wakil Direktur LBH Medan, Muhammad Alinafiah Matondang, ia sepakat bila pemerintah dan kepolisian memberantas kejahatan.
Namun, lanjut Ali, jika merampas paksa nyawa orang lain, tentu itu melanggar hukum.
Kata Ali, dalam menegakkan hukum, pemerintah dan aparat penegak hukum tidak boleh melanggar hukum.
Baca juga: Polrestabes Medan Tembak Mati Satu Perampok Salon, 5 Lainnya Dibiarkan Hidup
"LBH Medan menyangkan dan mengecam pernyataan Wali Kota Medan Bobby Afif Nasution atas dugaan seruannya “mendukung kepolisian menembak mati begal dan geng motor yang melakukan perlawanan, serta sudah membuat resah masyarakat” pada Kamis (6/7/2023) saat pemaparan kasus di Polres Belawan sebagaimana diketahui dari pemberitaan media online," kata Ali dalam siaran pers yang diterima Tribun-medan.com, Selasa (11/7/2023).
Ali mengatakan, seruan yang diduga disampaikan Bobby Nasution itu dinilai bertentangan dengan hukum & HAM.
Sebab hal tersebut mengarah kepada dugaan pembunuhan tanpa prosedur hukum dan putusan pengadilan (extra judicial killing).
Menurutnya, sikap tersebut juga dinilai tidak jauh beda dengan sadisnya pelaku begal dan geng motor tanpa belas kasihan melukai dan membunuh para korbannya.
Baca juga: BOBBY NASUTION Murka, Perintahkan Tembak Mati Begal dan Geng Motor
"Harusnya Wali Kota Medan dapat mengkoreksi diri, sebab dengan maraknya aksi kriminalitas begal dan geng motor ini pastinya dipertanyakan kemanfaatan dan ketepatan program kerja Pemko Medan saat ini," ucapnya.
LBH Medan mengatakan, bahwa pencegahan dan penindakan begal dan genk motor di Sumut, khususnya Kota Medan juga merupakan tanggung jawab seluruh stakeholder termasuk Wali Kota Medan dan jajaran.
"Semisal melalukan pengawasan ketat dan rutin di lingkungan setempat melalui kepala lingkungan bersama Babinkamtibmas, Babinsa dan tokoh masyarakat," ujarnya.
Atas keresahan tersebut, LBH Medan menyampaikan dukungan mencegah dan menindak maraknya aksi begal dan geng motor yang sudah meresahkan saat ini dengan tetap berpedoman kepada Undang-Undang Dasar 1945, Undang-undang Nomor 39 Tahun 1999 Tentang HAM Jo. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2005 Tentang Pengesahan Konvensi Hak Sipil dan Politik dan Peraturan Kapolri Nomor : 1 Tahun 2009 Tentang Penggunaan Kekuatan Dalam Tindakan Kepolisian Jo. Peraturan Kapolri Nomor 8 Tahun 2009 Tentang Implementasi Prinsip dan Standar Hak Asasi Manusia dalam penyelenggaraan tugas Polri.
Sebelumnya, Wali Kota Medan, Bobby Nasution dalam satu kesempatan mengatakan mendukung proses tembak mati pelaku kejahatan.
"Tindakan-tindakan kejahatan yang dilakukan di wilayah hukum Polres Belawan, ini akan ditindak tegas secara terukur. Dan apabila masih sering terjadi, (saya) sangat-sangat setuju kalau bisa dihukum yang setegas-tegasnya," kata Bobby Nasution, Kamis (6/7/2023).
Baca juga: VIRAL Komplotan Begal Beraksi di Jalan Abdullah Lubis, Ngacir saat Dikejar Balik oleh Target
Baca juga: BOBBY Nasution Gerah Lihat Kejahatan di Kota Medan, Minta Polisi Tindak Tegas Pelaku
Ia juga mengatakan, bahwa dirinya sangat mendukung jika polisi menembak mati begal dan geng motor.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/kantor-lbh-medan-di-jalan-hindu_.jpg)