Berita Viral
Sosok Bocah SD Kelas 2 Dipukuli Kepsek Guru dan Temannya Gegara Beda Agama, Dipaksa Pakai Jilbab
Sosok Bellva, bocah SD yang menjadi korban bully dari kepsek, guru hingga murid lain karena minoritas di sekolah. Ia juga dipaksa pakai jilbab, kini
Penulis: Angel aginta sembiring | Editor: Angel aginta sembiring
Penunjukan dirinya sebagai kuasa hukum kata Ratya terkait kasus dugaan perundungan yang terjadi di lingkungan pendidikan yang dialami oleh siswi SD berinsial B.
Baca juga: Penderitaan Lansia yang Rumahnya Terkurung Tembok Hotel : Cuma Bisa Lewat Got Pakai Boots, Ada Ular
Baca juga: Bukan Minta Uang Rp5 Miliar, Egianus Kogoya Tegaskan Pilot Susi Air akan Bebas Jika Papua Merdeka
"Saat ini posisi kasus tersebut telah ditangani oleh Inspektorat Jenderal Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan, dan sebagai bukti Langkah nyata Inspektorat Jenderal Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan menangani kasus tersebut, tadi malam Rabu 05 Juli 2023 telah diadakan rapat khusus," katanya.
Rapat kata dia dialukan antara Inspektorat Jenderal Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan, dengan tim advokasi yang selama ini telah lebih dulu mendampingi dan menangani kasus yang menimpa anak dari Saudari Desta, ibunda B.
Tim advokasi sebelumnya itu yakni Andreas Harsono dari Human Rights Watch, Muhammad Muchlisin dari Yayasan Cahaya Guru, dan Ifa Hanifah Misbach dari Jabar Masagi.
"Dan juga hadir pengamat/pemantau dari tenaga ahli yaitu dua orang psikolog yang keduanya mengkonfirmasi membenarkan peristiwa tersebut, peristiwa dugaan kasus perundungan yang dialami anak saudari DR," ujarnya.
Baca juga: Kapolres Batubara Periksa Tiga Personelnya yang Diduga Lakukan Pemerasan Terhadap Bandar Narkoba
Baca juga: Jeka Saragih Ngaku Kena Bully Netizen Usai Kalah dari Anshul Jubli, Kini Minta Maaf: Cambuk Terbesar
Karena kasus ini kata dia memiliki dampak yang tidak baik bagi keluarga siswi B dan orang tuanya.
"Dimana ada pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab, yang telah melakukan penghinaan, pelecehan, pencemaran nama baik, dan bullying di media sosial terhadap saudari DR dan keluarganya,"
"Maka dengan ini saya sebagai kuasa hukum saudari DR memberikan peringatan atau somasi secara terbuka kepada semua pihak tersebut yang melakukan penghinaan, pelecehan, pencemaran nama baik dan bullying di media sosial," katanya.
"Apabila anda-anda tidak segera meminta maaf secara terbuka kepada saudari DR dan keluarganya, maka kami pasti akan menempuh langkah hukum yang diperlukan sesuai hukum yang berlaku, khususnya UU ITE," ujarnya.
Menurut Ratya, semua bukti-bukti, komentar dan percakapan di medsos, baik di kolom komentar Facebook, atau di Whatsapp Group telah di kumpulkannya.
"Yang pada saatnya nanti akan kami gunakan, ketika kami menempuh langkah hukum. Maka, sebelum kami menindaklanjuti secara hukum, kami mengingatkan, agar saudara-saudara semua, anda-anda semua yang melakukan penghinaan, pelecehan, pencemaran nama baik, bullying terhadap saudara DR segera meminta maaf secara terbuka atau langkah hukum benar-benar kami tempuh," katanya.
"Demikian kiranya pernyataan singkat dari saya selaku kuasa hukum saudari DR dan selaku Ketua Bidang Advokasi, Pembelaan, dan Pendampingan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Himpunan Penghayat Kepercayaan (HPK). Rahayu, Rahayu, Rahayu Sagung Dumadi," tandasnya.
(*/TRIBUN-MEDAN.COM)
Baca juga: Berita Populer, Perawat RS Bina Kasih Polisikan Rekan Kerja Pem-bully hingga Maryam Dikurung Majikan
Baca juga: Bella Saphira Ternyata Pernah Jadi Korban Bully Guru, Hanya Hela Napas Malah Dilempar Penghapus
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Bellva-siswi-SD-kelas-2-dipaksa-oleh-kepala-sekolahnya-untuk-mengenakan-jilbab.jpg)