Berita Sumut
Kapolres Batubara Periksa Tiga Personelnya yang Diduga Lakukan Pemerasan Terhadap Bandar Narkoba
Kapolres Batubara, AKBP Jose DC Fernandes memeriksa tiga orang oknum anggotanya yang diduga terlibat dalam pemerasan terhadap bandar narkoba.
Penulis: Alif Al Qadri Harahap |
TRIBUN-MEDAN.com, BATUBARA - Kapolres Batubara, AKBP Jose DC Fernandes memeriksa tiga orang oknum anggotanya yang diduga terlibat dalam pemerasan terhadap bandar narkoba.
Ketiganya ialah Bripka Indra Marbun, Bripka Kasdi Ginting, dan Ipda Bimo Setiadi.
Baca juga: Empat Personel Polres Batubara Dilaporkan ke Propam Polda Sumut, Diduga Lakukan Pemerasan Rp 83 Juta
Baca juga: Diduga Peras Keluarga Tersangka, EKT Jaksa Kejari Batubara Jalani Pemeriksaan
Ketiganya merupakan personel Polres Batubara yang diduga melakukan pemerasan terhadap bandar narkoba Rudi Hartono.
Kasi Humas Polres Batubara, Iptu Abdi Tansar mengatakan, ketiganya telah dilakukan pemeriksaan oleh Seksi Propam Polres Batubara.
"Setelah melihat dan mendapatkan informasi tersebut. Kapolres langsung memerintahkan ketiganya untuk diperiksa," ujar Abdi, Senin(10/7/2023).
Lanjutnya, ketiganya mengaku tidak ada menerima dan meminta uang seperti yang dituduhkan kepada ketiganya.
"Dari hasil pemeriksaan awal, tidak ada meminta dan menerima uang. Bahkan pengakuan mereka tidak mengetahui nama atas rekening M Ridho Alparidzi yang dituduhkan," ujarnya.
Ditanyakan tribun-medan.com terkait personel berinisial DI yang ikut dilaporkan namun tidak diperiksa, Abdi mengaku, bahwa DI sejak Mei 2023 telah dimutasi ke Yanma Polda Sumut.
"Kalau untuk DI, sudah tidak Polres Batubara lagi. Dia di Yanma Polda," katanya.
Ditanyakan terkait uang Rp 70 juta, Abdi mengaku, uang-uang tersebut tidak terbukti ada ditransfer ke personel Polres Batubara.
Baca juga: Oknum Polres Batubara dan Kejari Batubara Diduga Lakukan Pemerasan, Jaksa Berkali-kali Minta Uang
Baca juga: Polda Sumut Mau Pulangkan Uang Rp 50 Juta Hasil Pemerasan, Kasus Mandek Alasan Korban tak Mau Datang
Diketahui, pemerasan diduga bermula pada Januari 2023 lalu. Dimana Satres Narkoba Polres Batubara, mengamankan seorang Bandar Narkoba bernama Rudi Hartono.
Namun, dalam proses pemeriksaan, Rudi yang baru diamankan, mengalami tindakan pemerasan oleh oknum personel Polres Batubara sebesar Rp 150 juta, namun baru berhasil ditransfer sebesar Rp 70 juta.
(cr2/tribun-medan.com)
| Nasib Kadishub Medan Erwin Saleh yang Mendadak Opname Usai Tersangka, Kejaksaan Siap Jemput Paksa |
|
|---|
| 3 Anggota Polda Sumut Diduga Mabuk Tabrak Wanita di Merak Jingga Belum Diproses ke Sidang Etik |
|
|---|
| Daftar 5 Jabatan Eselon IIB yang Kosong di Pemko Siantar, Akan Digelar Seleksi Terbuka |
|
|---|
| Duduk Perkara Bripda G Hajar Pengendara di Depan Polda Sumut,Alami Gangguan Jiwa tapi Aktif di Polri |
|
|---|
| Menteri Purbaya Disinggung soal Pembobolan Saldo Nasabah Bank di Karo, Hingga Kini Belum Tuntas |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Penjelasan-Polisi-Batubara-Diduga-Meras.jpg)